JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah mencabut moratorium pulau-pulau reklamasi. Menurut dia, memang sudah seharusnya moratorium tersebut dicabut.
"Saya terima kasih, memang sudah seharusnya dicabut. Kalau enggak boleh, sejak zaman dulu dong enggak boleh," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (6/10/2017).
Sejak tahun 1995, kata Djarot, reklamasi sudah dilakukan. Izin sudah dikeluarkan bahkan sebelum periode pemerintahannya. Djarot mengatakan pencabutan moratorium ini memberikan kepastian terhadap investasi di Jakarta.
Setelah kabar pencabutan ini, kata Djarot, Pemprov DKI Jakarta akan segera mengirim surat kepada DPRD agar raperda reklamasi dilanjutkan.
"Kan tidak mungkin kami harus mengugurkan (reklamasi) itu sedangkankan investasi sedang dilakukan di sana. Karena sudah dicabut dan surat sudah kami terima, kami berkirim surat kepada Dewan," ujar Djarot.
Baca: Moratorium Reklamasi 17 Pulau di Teluk Jakarta Resmi Dicabut
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut B Panjaitan telah resmi mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Luhut telah mengeluarkan Surat Menko Maritim Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Moratorium dari Pak Menko Maritim alhamdulillah sudah ditandatangani, tanggal 5 Oktober malam. Intinya itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menko Maritim sudah pernah mengeluarkan surat (moratorium) ya. Nah itu dicabut," ujar Tuty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.