JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Mal Pelayanan Publik yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI adalah ide Presiden Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Ini bukan suatu yang tiba-tiba. Pak Jokowi sudah meletakkan dasar di Pemprov DKI pada 2012 dengan menggagas yang namanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), diwujudkan 2013, berasal dari ide Pak Jokowi," kata Djarot, di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2017).
Djarot menjelaskan, PTSP terus dikembangkan Pemprov DKI Jakarta setelah ditinggal Jokowi. Awalnya disahkan melalui Badan PTSP, kemudian diubah menjadi Dinas PTSP dan Penanaman Modal, hingga kini unit kerja itu memiliki kantor sekaligus mal di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada pengoperasian perdananya pekan ini, Mal Pelayanan Publik sudah memiliki 328 jenis layanan, di antaranya layanan kependudukan, perpajakan, dan perizinan yang diurus oleh Pemprov DKI.
(baca: Mal Pelayanan Publik DKI Punya 328 Layanan)
Ada juga pengurusan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pembuatan SKCK oleh kepolisian, perpanjangan paspor, hingga pengurusan listrik oleh PLN di lantai tiga gedung tersebut.
Djarot berharap pelayanan tak hanya berhenti pada 328 jenis layanan. Ia ingin seluruh lembaga baik pemerintah daerah, pusat, BUMD, BUMN, hingga perusahaan swasta juga membuka layanannya di sana.
Dia berharap kemudahan berbisnis Indonesia yang kini tertinggal jauh di peringkat 91, bisa naik ke 40 besar dengan adanya Mal Pelayanan Publik.
Djarot mengatakan kemungkinan Mal Pelayanan Publik akan diresmikan pada Selasa (10/10/2016) oleh Presiden Jokowi.
"Mudah-mudahan dalam 2-3 hari lagi segera diresmikan sambil menunggu jadwal dari Presiden," ujar Djarot.