Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curigai Ada Pencabulan terhadap Anak, Segera Lapor Polisi

Kompas.com - 10/10/2017, 05:58 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada poloso jika mencurigai adanya kejahatan seksual atau pencabulan terhadap anak-anak di lingkungannya.

Pasalnya, masih ada warga yang takut melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan berbagai alasan. Contohnya kasus pelecehan anak yang terjadi di Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, belum lama ini.

"Masyarakat di sini masih takut melapor karena khawatir dengan keselamatannya dan tidak dilindungi Undang-Undang, padahal sebaliknya mereka pasti dilindungi," kata Ketua KPAI Bidang Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi, Jasra Putra, kepada Kompas.com, Senin (9/10/2017).

(baca: Pelaku Pencabulan Anak di Pulogadung Kabur, Warga Lapor Polisi)

Peristiwa pelecehan seksual terhadap anak di Pisangan Timur terjadi pada Jumat (7/10/2017). Tarmo (45), warga sekitar yang berprofesi sebagai kuli bangunan, diketahui melakukan perbuatan bejat itu terhadap tetangganya, F (9).

Menurut keterangan warga sekitar, Tarmo telah tiga kali melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak di sana.

"Kejadiannya sudah berkali-kali cuma akhirnya tertangkap basah ketika Jumat Maghrib tersebut. Ketika itu si F yang menjadi korban dicari-cari tidak ada ternyata dibawa ke dalam rumah pelaku dan warga kemudian menggedor rumah pelaku untuk mengeluarkan korban," jelas Jasra.

Namun, bukannya melapor, Ketua RT dan warga setempat membuat surat pernyataan yang isinya mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Surat itu dibuat dan ditanda tangani di atas materai oleh Tarmo.

"Sangat disayangkan masyarakat membuat surat pernyataan seperti itu. Sebab, ini kan bukan perdata ringan melainkan pidana dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ungkap Jasra.

Adapun Tarmo melarikan diri pada Minggu (8/10/2017) lantaran warga belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Kompas TV Seorang pria ditangkap polisi, karena diduga mencabuli sepuluh anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com