Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Sindikat Pengedar Uang Palsu yang Belanja Saat Malam

Kompas.com - 10/10/2017, 10:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Polsek Bojonggede menangkap sejumlah orang karena menjadi pengedar uang palsu. Dalam aksinya, kelompok ini kerap mengedarkan uang palsunya dengan cara berbelanja pada malam hari.

Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Sutrisno mengatakan, penangkapan kelompok ini bermula dari tertangkapnya seorang bernama Bayu Saputra (22) yang berbelanja di sebuah toko kelontong di Jalan Argo Raya, Parung Ragajukti, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (9/10/2017) malam.

"Kebetulan pemilik toko kelontong Dedi Racmat curiga dengan uang pecahan Rp 50.000 yang dibayarkan Bayu alias Ucung," kata Sutrisno melalui laporan tertulisnya, Selasa (10/10/2017).

Karena kecurigaan itu, Dedi kemudian melapor ke polisi. Selang beberapa jam kemudian, Bayu kemudian ditangkap.

Baca: Beri Tips Wanita Penghibur dengan Uang Palsu, Seorang Pria Ditangkap

Dari keterangan Bayu, polisi kemudian menangkap dua rekannya, yakni Achmad Agus Ardian (36) dan Hari Hariyanto alias Ombeng (30). Keduanya ditangkap saat berbelanja di salah toko kelontong di Jalan Raya Bambu Kuning, Bojongbaru, Bojonggede.

"Para pelaku beraksi pada malam hari agar uang palsu yang dibelanjakan itu tidak diketahui oleh korbannya," ujar Sutrisno.

Dari hasil penggeledahan di masing-masing rumah pelaku, polisi menemukan 13 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp 50 ribu; lima lembar uang dolar Singapura palsu pecahan 10.000 dolar; dan 10 bundel uang euro palsu pecahan 1 juta Euro.

Baca: Uang Palsu Beredar di Pasar Tradisional Surabaya Saat Malam Hari

Dari hasil penyidikan, ketiga pelaku ini diketahui memperoleh semua uang palsu dari dari seorang berinisial A yang kini masih buron.

"Pelaku membeli uang palsu ke A dengan perbandingan 1:3, yaitu pecahan asli uang Rp 100 ribu dengan Rp 300 ribu uang palsu. Sudah selama empat bulan pelaku menggunakan uang palsu tersebut," ucap Sutrisno.

Bayu dan kedua rekannnya itu kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Bojonggede. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 7 tahun 2011 jo Pasal 245 KUHP dengan tuduhan menyimpan, membawa dan mengedarkan/membelanjakan uang palsu.

Kompas TV Jelang Lebaran, penukaran uang seperti sudah menjadi tradisi setiap tahunnya dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com