Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depok, Paspor Baru Bisa Diantar Langsung ke Rumah

Kompas.com - 10/10/2017, 12:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Warga yang membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok kini tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi hanya untuk sekedar mengambil paspor yang sudah jadi. Paspor tersebut kini bisa dikirim langsung ke rumah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok Dadan Gunawan mengatakan, layanan pengantaran langsung paspor ke rumah itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan PT Pos Indonesia pada September 2017.

"Pada dasarnya kami hanya mensinergikan fungsi keimigrasian dengan fungsi pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan fungsi layanan antar dokumen yang dimiliki PT Pos Indonesia," kata Dadan kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2017).

Baca juga: Solo Punya Mobil Paspor Keliling

Untuk prosedur pengiriman paspor ke rumah, Dadan menjelaskan setiap pemohon pembuatan paspor yang sudah menjalani proses wawancara dan pengambilan biometrik akan diberikan dua surat pengantar. Dua surat tersebut terdiri atas satu surat untuk pembayaran bea keimigrasian sebesar Rp 355 ribu, dan satu lagi untuk pengambilan paspor.

Bea keimigrasian dapat dibayarkan ke 74 bank atau lembaga kerjasa sama, salah satunya PT Pos Indonesia. Sedangkan untuk pengambilan paspor, pemohon akan ditawarkan akan  mengambil sendiri atau diantar ke rumah melalui layanan pos.

Menurut Dadan, proses pembuatan paspor akan selesai dalam tiga hari setelah proses wawancara dan pengambilan biometrik.

"Apabila ada pemohon yang memilih layanan antar dokumennya, maka paspornya akan diantar oleh PT Pos. Tapi kalau tidak, maka hari ketiga setelah pembayaran pemohon harus datang lagi untuk proses pengambilan paspor yang telah jadi," ujar Dadan.

Dadan tak menyebut berapa biaya yang dikenakan untuk jasa pengiriman paspor ke rumah. Menurut dia, itu merupakan kewenangan PT Pos. Yang pasti, kata dia, adanya layanan itu bertujuan mengakomodasi masyarakat yang tak memiliki banyak waktu untuk datang ke kantor imigrasi karena kesibukan bekerja.

"Terkait adanya tambahan biaya yang dikenakan PT Pos sepenuhnya menjadi kewenangannya. Tidak mendasarkan kepada adanya MoU atau dokumen kerjasama," kata Dadan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com