JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Mat Ali (28) dan Angga Syahputra (20), warga Koja, Jakarta Utara yang diduga telah melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Aceng (38) hingga tewas pada Minggu (8/10/2017).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (10/10/2017), mengatakan anggota gabungan dari Polres Jakarta Utara dan Polsek Koja pada Selasa (10/10/2017) dini hari telah menangkap kedua tersangka.
Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Kreo, Ciledug, Kota Tangerang.
Baca juga: Tawuran Dua Kelompok Pemuda di Koja, Satu Orang Tewas
Peristiwa pembacokan yang berujung pada kematian Aceng itu diawali saat tersangka Mat Ali ditegur korban untuk tidak mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di lingkungan tempat tinggalnya.
"Pelaku ini awalnya ditegur korban karena ngebut naik motor. Korban ingatkan pelaku untuk tidak ngebut karena lingkungannya ini banyak anak-anak. Pelaku kemudian tidak terima dan kemudian adu mulut dengan korban," kata Nasriadi.
Adu mulut itu kemudian dilerai warga dan pelaku Mat Ali pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi perselisihan.
Namun, tak lama kemudian Mat Ali keluar dari rumahnya dengan membawa golok. Sesaat kemudian, pelaku langsung membacok korban di bagian belakang kepala. Korban pun langsung tewas di tempat.
"Setelah identifikasi oleh pihak kepolisian di lokasi kejadian, jenazah korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi," kata Nasriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.