JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut pengirim pesan asusila kepada artis Nafa Urbach, MHHS (19), tergabung dalam grup WhatsApp pornografi internasional. Hal itu diketahui polisi setelah menyita telepon seluler milik MHHS.
"Dari hasil pemeriksaan barang bukti, tergabung dalam beberapa akun pornografi internasional," kata Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
James menambahkan, MHHS tergabung dalam grup WhatsApp pornografi negara Argentina dan Amerika. Dia juga tergabung dalam grup WhatsApp pornografi Indonesia.
"Tiga grup internasional, satu lokal. Dari negara luar, Amerika, Argentina yang kita identifikasi dari nomer handphone," ucap dia.
Baca juga: Pengirim Pesan Asusila kepada Nafa Urbach Penyuka Anime Pornografi
Menurut James, MHHS tergabung dalam grup pornografi berorientasi dewasa. Pihaknya belum menemukan kalau pelaku tergabung dalam grup paedofil.
James menjelaskan, pelaku bisa bergabung ke dalam grup tersebut setelah mencarinya di media sosial Facebook. "Dia search dan minta di-invite (ke grup WhatsApp pornografi)," kata James.
Polisi menangkap MHHS di Kecamatan Marga Asih Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 5 Oktober 2017. Dari tangan tersangka polisi menyita beberapa gambar anime berkonten pornografi, satu unit telepon seluler dan satu bundel percakapan MHHS dengan Nafa Urbach.
MHHS diterancam dengan hukuman maksimal enam tahun penjara. Sesuai dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 Ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tentang ITE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.