JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi dan presenter Aiman Witjaksono diperiksa polisi sebagai saksi atas laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Aris melaporkan koordinator ICW Donald Fariz karena merasa nama baiknya dicemarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik memeriksa keduanya hanya ingin mengetahui soal program Aiman di Kompas TV yang menayangkan wawancara dengan Donald.
Sebab, Aris merasa nama baiknya dicemarkan Donald saat dia memberikan statement di acara Aiman.
Baca: Polisi Panggil Pemred Kompas TV dan Aiman Terkait Laporan Dirdik KPK
"Jadi penyidik menanyakan kepada dua saksi ini berkaitan dengan program, tersebut programnya seperti apa, kemudian perencanaan tayang seperti apa, ditayangkan kapan, ya seputar itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017).
Selain itu, kata Argo, penyidik ingin mengonfirmasi apakah benar Donald mengeluarkan statement yang dianggap Aris sebagai pelapor telah mencemarkan nama baiknya.
Baca: Aiman: UU Pers Harus Diutamakan dalam Laporan Dirdik KPK
"Jadi sekitar itu saja dipertanyakan untuk saksi dari Kompas TV itu," kata Argo.
Aiman sebelumnya menjelaskan, saat itu Donald hanya mengulas apa yang disampaikan Miryam S Haryani saat dipersidangan kasus korupsi e-KTP. Saat itu, Miryam menyebut ada sejumlah penyidik yang menemui Anggota DPR Komisi III.
Atas dasar itu, Aiman merasa heran mengapa Aris merasa nama baiknya tercemarkan dengan pernyataan Donald tersebut.
Baca: Aiman Heran Dirdik KPK Merasa Nama Baiknya Tercemar
"Saya juga enggak paham soal itu. Hanya disebutkan ada 7 penyidik termasuk salah satu direktur di KPK yang disebutkan di persidangan menemui anggota DPR. Itu disebutkan oleh Miryam," kata Aiman.