JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengagendakan pemeriksa Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno pada Rabu (11/10/2017) ini. Sandiaga diperiksa sebagai saksi dalam kasua dugaan penggelapan lahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Sandiaga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Sandiaga beralasan tengah fokus mempersiapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017.
"Memang hari ini Pak Sandiaga (dijadwalkan untuk) diperiksa sebagai saksi, tetapi yang bersangkutan menyampaikan bahwa tidak bisa hadir karena untuk persiapan prosesi pelantikan nanti," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Sandiaga Diperiksa untuk Tersangka Korporasi
Menurut Argo, penyidik akan kembali mengagendakan pemeriksaan Sandiaga pada kesempatan yang lain.
"Nanti kami agendakan kembali. Nanti kami koordinasikan biar sama-sama enak kapan bisa hadir, kita tunggu saja," kata Argo.
Sandi bersama rekannya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu.
Sandi dan Andreas dilaporkan karena diduga menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya. Sandi sempat membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi oleh kepentingan lain.
Hal itu dikarenakan kejadian sudah berlangsung beberapa tahun lalu, namun laporan baru dilayangkan ketika dia mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.