JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bukan ingin mengkriminalisasi media dengan memeriksa Rosianna Silalahi dan Aiman Witjaksono.
Menurut Argo, keduanya diperiksa sebagai saksi atas laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh pernyataan koordinator ICW Donald Fariz saat wawancara dengan Kompas TV.
"Jadi ini yang kita sengketakan itu bukan dengan media (Kompas TV) ya, tetapi ada narasumber yang ngomong dalam satu program, jadi ini tolong dikesampingkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017).
Meski tak mempermasalahkan medianya, kata Argo, penyidik tetap memerlukan keterangan dari Kompas TV. Atas dasar itu, penyidik meminta keterangan dari Rosi dan Aiman.
Baca: Aiman Heran Dirdik KPK Merasa Nama Baiknya Tercemar
"Kita akan tetap memeriksa media ini sebagai saksi apakah benar program itu ada di media tersebut. Yang dilaporkan kan masalah ngomongnya itu seseorang yang ngomong dalam satu program, ini bukan masalah programnya, bukan masalah medianya," kata Argo.
Baca: Aiman: UU Pers Harus Diutamakan dalam Laporan Dirdik KPK
Aiman dan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi diperiksa polisi sebagai saksi atas laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Aris melaporkan koordinator ICW Donald Fariz karena merasa nama baiknya dicemarkan.
Baca: Ini yang Akan Ditanyai Polisi kepada Rosi dan Aiman
Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan. Kendati begitu, dalam kasus ini status Donald masih saksi terlapor.