Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Hasil Curian di Bekasi dan Depok Dijual ke Penadah Rp 2,5 Juta

Kompas.com - 11/10/2017, 17:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Hendri (37), tersangka kasus pencurian sepeda motor yang ditangkap tim dari Satreskrim Polresta Depok, mengatakan bahwa motor hasil kejahatannya dia jual kepada penadah dengan harga Rp 2,5 juta per unit.

Ditemui di Mapolresta Depok pada Rabu (11/10/2017), Hendri mengaku sudah tujuh kali mencuri motor.

"Dijual ke bos. (Biasanya) dapat Rp 2,5 juta," ujar Hendri.

(baca: Di PHK sebagai Sopir Taksi, Pria Ini Curi Motor di Bekasi dan Depok)

Hendri ditangkap bersama dengan adiknya, Kadnuri (36), di rumah kontrakan keduanya di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (10/10/2017)

Kadnuri adalah orang yang selalu mendampingi Hendri saat beraksi. Modus operandi keduanya adalah datang ke lokasi yang menjadi target sasaran dengan berboncengan sepeda motor.

Setelah menentukan objek incaran, salah satu menunggu di motor sambil mengamati situasi, sedangkan salah satunya lagi merusak kunci motor incaran dan dibawa kabur.

Pembagian tugas itu dilakukan Hendri dan Kadnuri secara bergantian.

Menurut Hendri, kunci motor incarannya dirusak dengan kunci letter T yang dia peroleh dari penadah sepeda motor curiannya.

"Dapat dari bos," ujar mantan sopir taksi tersebut.

(baca: 3 Kasus Perampokan Motor Bersenjata Api di Cimanggis Belum Terungkap)

Tujuh lokasi kejahatan Hendri dan Kadnuri tersebar di beberapa tempat di Bekasi dan Depok, di antaranya di parkiran Masjid Al Muklis, Jalan Tumaritis, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Di lokasi tersebut, keduanya beraksi pada 5 September 2017, dan membawa kabur motor Yamaha Vixion milik seorang jemaah masjid yang sedang menunaikan shalat Shubuh.

"Para pelaku ini memang spesialis beraksi saat waktu-waktu sepi yang sulit terpantau, seringkali pada dinihari," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis.

Hendri dan Kadnuri kini ditahan di Mapolres Kota Depok. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur kasus pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Menurut Putu, polisi tengah memburu orang yang menjadi penadah motor-motor curian tersebut.

"Sementara kasus ini masih kami kembangkan terkait pelaku memiliki sindikat dan jaringan yang lain," ujar Putu.

Kompas TV Pencurian sepeda motor bersenjata kembali marak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com