Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Hasil Curian di Bekasi dan Depok Dijual ke Penadah Rp 2,5 Juta

Kompas.com - 11/10/2017, 17:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Hendri (37), tersangka kasus pencurian sepeda motor yang ditangkap tim dari Satreskrim Polresta Depok, mengatakan bahwa motor hasil kejahatannya dia jual kepada penadah dengan harga Rp 2,5 juta per unit.

Ditemui di Mapolresta Depok pada Rabu (11/10/2017), Hendri mengaku sudah tujuh kali mencuri motor.

"Dijual ke bos. (Biasanya) dapat Rp 2,5 juta," ujar Hendri.

(baca: Di PHK sebagai Sopir Taksi, Pria Ini Curi Motor di Bekasi dan Depok)

Hendri ditangkap bersama dengan adiknya, Kadnuri (36), di rumah kontrakan keduanya di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (10/10/2017)

Kadnuri adalah orang yang selalu mendampingi Hendri saat beraksi. Modus operandi keduanya adalah datang ke lokasi yang menjadi target sasaran dengan berboncengan sepeda motor.

Setelah menentukan objek incaran, salah satu menunggu di motor sambil mengamati situasi, sedangkan salah satunya lagi merusak kunci motor incaran dan dibawa kabur.

Pembagian tugas itu dilakukan Hendri dan Kadnuri secara bergantian.

Menurut Hendri, kunci motor incarannya dirusak dengan kunci letter T yang dia peroleh dari penadah sepeda motor curiannya.

"Dapat dari bos," ujar mantan sopir taksi tersebut.

(baca: 3 Kasus Perampokan Motor Bersenjata Api di Cimanggis Belum Terungkap)

Tujuh lokasi kejahatan Hendri dan Kadnuri tersebar di beberapa tempat di Bekasi dan Depok, di antaranya di parkiran Masjid Al Muklis, Jalan Tumaritis, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Di lokasi tersebut, keduanya beraksi pada 5 September 2017, dan membawa kabur motor Yamaha Vixion milik seorang jemaah masjid yang sedang menunaikan shalat Shubuh.

"Para pelaku ini memang spesialis beraksi saat waktu-waktu sepi yang sulit terpantau, seringkali pada dinihari," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis.

Hendri dan Kadnuri kini ditahan di Mapolres Kota Depok. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur kasus pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Menurut Putu, polisi tengah memburu orang yang menjadi penadah motor-motor curian tersebut.

"Sementara kasus ini masih kami kembangkan terkait pelaku memiliki sindikat dan jaringan yang lain," ujar Putu.

Kompas TV Pencurian sepeda motor bersenjata kembali marak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com