JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tinggal tiga hari lagi.
Menurut dia, tidak mungkin rancangan peraturan daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta disahkan sebelum Djarot lepas jabatan.
"Pak Djarot tinggal dua hari. Saya rasa impossible (kalau raperda selesai pekan ini)," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (11/10/2017).
Baca: Djarot : Bola Kelanjutan Raperda Reklamasi Sekarang Ada di DPRD DKI
Meski demikian, kata Saefullah, Pemerintah Provinsi DKI juga tidak menargetkan pengesahan raperda harus selesai sebelum Djarot lepas jabatan. Apalagi, Saefullah tidak tahu bagaimana dinamika pembahasan dua raperda itu nantinya di dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
"Saya pikir kita tidak ada target. Kita mengalir saja, kan ini beproses secara alami. Tidak ada kita langgar langkahnya. Kita ingin pembahasan produktif. Kapan saja selesainya enggak masalah," ujar Saefullah.
Baca: Taufik Beri Sinyal DPRD DKI Lanjutkan Pembahasan Raperda Reklamasi
Setelah Djarot melepas jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik. Anies dan Sandiaga sebelumnya menegaskan sikap mereka dalam menolak reklamasi selama masa kampanye.
Saat ditanya apakah Anies-Sandi bisa mencabut raperda yang belum sempat disahkan itu, Saefullah tidak mau berkomentar.
Baca: Anies Baswedan: Reklamasi, No Comment
"Saya enggak ingin berandai-andai ya, yang jelas draft sudah ada. Nanti kebijakan kepala daerah seperti apa kan ada hak dari eksekurif dan legislatif," kata dia.
Pemprov DKI Jakarta sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI untuk melanjutkan pembahasan dua raperda yang tertunda. Surat dikirimkan lengkap dengan lampiran dari pemerintah pusat bahwa moratorium reklamasi sudah dicabut.
Sore ini, awalnya DPRD DKI akan menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menentukan nasib dua raperda itu. Namun, jumlah pimpinan yang hadir tidak kuorum.
Rencananya rapimgab akan digelar besok pagi. Rapimgab itu untuk memutuskan apakah pembahasan dua raperda diteruskan atau dihentikan. Pengesahan dua raperda dilakukan pada forum sidang paripurna setelah pembahasannya selesai.