Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda: Pak Djarot Tinggal Dua Hari, Impossible Raperda Reklamasi Selesai Pekan Ini

Kompas.com - 11/10/2017, 17:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tinggal tiga hari lagi.

Menurut dia, tidak mungkin rancangan peraturan daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta disahkan sebelum Djarot lepas jabatan.

"Pak Djarot tinggal dua hari. Saya rasa impossible (kalau raperda selesai pekan ini)," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (11/10/2017).

Baca: Djarot : Bola Kelanjutan Raperda Reklamasi Sekarang Ada di DPRD DKI

Meski demikian, kata Saefullah, Pemerintah Provinsi DKI juga tidak menargetkan pengesahan raperda harus selesai sebelum Djarot lepas jabatan. Apalagi, Saefullah tidak tahu bagaimana dinamika pembahasan dua raperda itu nantinya di dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

"Saya pikir kita tidak ada target. Kita mengalir saja, kan ini beproses secara alami. Tidak ada kita langgar langkahnya. Kita ingin pembahasan produktif. Kapan saja selesainya enggak masalah," ujar Saefullah.

Baca: Taufik Beri Sinyal DPRD DKI Lanjutkan Pembahasan Raperda Reklamasi

Setelah Djarot melepas jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik. Anies dan Sandiaga sebelumnya menegaskan sikap mereka dalam menolak reklamasi selama masa kampanye.

Saat ditanya apakah Anies-Sandi bisa mencabut raperda yang belum sempat disahkan itu, Saefullah tidak mau berkomentar.

Baca: Anies Baswedan: Reklamasi, No Comment

"Saya enggak ingin berandai-andai ya, yang jelas draft sudah ada. Nanti kebijakan kepala daerah seperti apa kan ada hak dari eksekurif dan legislatif," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta sudah mengirimkan surat kepada DPRD DKI untuk melanjutkan pembahasan dua raperda yang tertunda. Surat dikirimkan lengkap dengan lampiran dari pemerintah pusat bahwa moratorium reklamasi sudah dicabut.

Sore ini, awalnya DPRD DKI akan menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menentukan nasib dua raperda itu. Namun, jumlah pimpinan yang hadir tidak kuorum.

Rencananya rapimgab akan digelar besok pagi. Rapimgab itu untuk memutuskan apakah pembahasan dua raperda diteruskan atau dihentikan. Pengesahan dua raperda dilakukan pada forum sidang paripurna setelah pembahasannya selesai.

Kompas TV Luhut mengaku perlu bicara dengan Anies -Sandi untuk membatalkan niatnya yang berencana menghentikan proyek reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com