JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah mengkaji adanya pengelompokan ulang struktur-struktur di pemerintahan.
Kajian tersebut dilakukan untuk mengatasi kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami terus mengkaji ini. Kalau struktur yang memang tidak perlu itu akan kami laporkan ke gubernur untuk nanti sama-sama kami re-regrouping," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (12/10/2017).
Pengelompokan ulang, lanjut Saefullah, dilakukan terhadap struktur-struktur yang kinerjanya tidak efektif. Struktur tersebut bisa dileburkan dengan struktur yang lainnya.
"Kalau ada struktur yang dianggap tidak efektif, cuma bikin kotak-kotak saja, tetapi fungsinya tidak nyata di lapangan, ya itu kami gabungkan saja," kata dia.
Baca: Atasi Kekurangan Guru PNS, DKI Akan Rekrut Pegawai Honorer
Saefullah menuturkan, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang melakukan analisis jabatan terkait re-grouping itu. Hasil analisis jabatan akan dilaporkan kepada gubernur DKI Jakarta.
Baca: Kekurangan PNS, Kepala Seksi di DKI Ada yang One Man One Show
"Re-grouping struktur itu nanti kami tunggu laporan dari kepala dinasnya, biro organisasi dan reformasi birokrasi kami. Itu setiap saat juga memberikan analisis jabatan terus dan strukturnya, berikan masukan mana yang tidak efektif, nanti kami akan berlapor kepada gubernur," ucap Saefullah.
DKI Jakarta masih kekurangan sekitar 12.000 PNS. Kekurangan itu terjadi karena adanya ledakan jumlah PNS yang pensiun di berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam tiga tahun terakhir.
Baca: Jeratan Korupsi dan Konsekuensi Dicopotnya Jabatan bagi PNS DKI...
Setiap tahun, ada sekitar 2.000-3.000 PNS yang pensiun di Jakarta. Kekurangan PNS paling banyak terjadi di sektor pendidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.