Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opini WTP yang Tak Pernah Sekali Pun Diraih Jokowi-Ahok-Djarot...

Kompas.com - 13/10/2017, 08:49 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. WDP pertama diterima untuk laporan keuangan tahun anggaran 2013.

Pemprov DKI Jakarta lagi-lagi mendapat predikat WDP pada laporan keuangan tahun anggaran 2014. Saat pemerintahan dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, laporan keuangan terus-menerus WDP.

Artinya, sudah empat tahun berturut-turut Pemprov DKI mendapat WDP dan tidak pernah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Pemerintahan Djarot sesaat lagi akan berakhir.

Laporan keuangan untuk tahun anggaran 2017 baru keluar pada tahun depan. Jika WDP lagi, maka pemerintahan Jokowi-Ahok-Djarot benar-benar tidak pernah menerima WTP sepanjang periode.

Sebenarnya, apa masalah Pemprov DKI sehingga sulit mendapatkan WTP?

Baca: Djarot: Saya Tidak Apa-apa Jakarta Belum WTP, Itu Bukan Tujuan Kami

Inventarisasi aset

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan saat ini Pemprov DKI memiliki masalah dalam inventarisasi aset.

"Inventarisasi aset itu kami masih proses dan nanti semua mau menggunakan e-aset ya," ujar Djarot saat wawancara khusus bersama Kompas.com, Senin (4/9/2017).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah juga pernah berkomentar soal masalah aset yang menjadi penghalang Pemprov DKI dalam mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pemprov DKI tidak memiliki pencatatan aset yang baik sehingga seringkali diklaim orang lain. Masalah aset ini terus menerus muncul dalam laporan keuangan BPK dan membuat Pemprov tidak pernah meraih WTP.

Menurut Saefullah, masalah aset sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya. Masalah aset yang masih tersisa saat ini merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya.

"Sejak DKI ini ada, asetnya tidak dicatat dengan baik dan akan kami selesaikan sekarang. Orang berpikiran ada pekerjaan yang enggak beres di 2016, padahal bukan begitu, ini akumulasi," kata Saefullah.

Pemprov DKI Jakarta sudah mulai membenahi aset dengan membuat badan aset secara khusus. Nantinya, setiap aset milik DKI Jakarta memiliki kode dan tercatat secara digital.

"Tanpa digital, enggak mungkin lagi kita bisa simpan harta DKI yang begitu banyak," kata Saefullah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com