JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan telah bergulir selama enam bulan lamanya. Namun, hingga kini polisi belum juga bisa mengungkap siapa pelaku penyerangan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menampik jika polisi disebut tak serius menangani perkara itu. Menurut dia, penyidik masih melakukan penyidikan dalam kasus itu.
"Kita masih tetap melakukan proses. Mencari saksi-saksi yang mengetahui dari kasus itu. Kalau ada yang mengetahui kita periksa, sampai sekarang kita masih mencari. Kalau tidak mengetahui kan tidak mungkin kita BAP," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10/2017).
Argo menambahkan, sejauh ini belum ada satu pun saksi yang diperiksa melihat wajah pelaku saat menyiramkan cairan kimia ke wajah Novel.
Baca: KPK Tagih Tindak Lanjut Polisi dalam Kasus Novel Baswedan
Polisi sudah berusaha menyelidiki kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, namun rekaman CCTV itu tak merekam secara jelas wajah pelakunya.
"Kita mencari saksi yang melihat ada tidak. Sampai sekarang kita belum menemukan. CCTV sudah kirim ke Australia, hasilnya tidak bisa dilihat karena pecah," kata Argo.
Baca: 6 Bulan Pasca-Penyerangan, Novel Baswedan Kembali Minta Dibentuk Tim Gabungan
Novel disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibat kejadian itu Novel harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sudah memeriksa puluhan saksi. Polisi juga sempat mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku, tetapi kemudian dibebaskan lagi karena tidak cukup bukti.
Baca: Kejaksaan Kaji Ulang Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Novel Baswedan
Selain itu, polisi mengamankan 50 rekaman kamera CCTV dan memeriksa 100-an toko kimia. Sejauh ini, Polri belum dapat mengungkap siapa penyerang Novel.