JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengatakan, minuman keras (miras) oplosan yang dibuat di gudang barang bekas di Rawa Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dijual seharga Rp 60.000 - 80.000 per kardus.
"Dalam satu hari, para tersangka pembuat miras oplosan ini bisa membuat kurang lebih 30 sampai 50 kardus karton dengan harga Rp 60.000 hingga Rp 80.000," kata Dwiyono di lokasi pabrik miras oplosan, Jumat (13/10/2017).
Satu kardus isinya selusin atau 12 botol miras oplosan. Jika ada 50 karton sehari dan dijual seharga Rp 80.000, pabrik miras oplosan tersebut mampu meraup omset hingga Rp 4.000.000.
Pendapatan itu cukup besar mengingat bahan-bahan yang digunakan bukan bahan-bahan berkualitas.
Baca juga: Bos Pabrik Miras Oplosan dan 3 Anak Buahnya Diciduk Polisi
"Para tersangka ini mengoplos miras dengan sengaja menggunakan berbagai campuran bahan cairan seperti karamel, alkohol, arak, sitrun, gula merah, gula pasir, dan air keran," jelas Dwiyono.
Empat orang yang diidentifikasi telah menjalankan pabrik miras oplosan itu diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kamis malam. Keempat orang tersebut itu termasuk sang pemilik pabrik bernama Ricardo Tamba (39) dan tiga orang anak buahnya yang bernama Baim (31), Krisostomus Nembe (31), dan Soldier Silaban (38).
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 140 Undang Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Perbuatan para tersangka yang telah memproduksi minuman tidak sesuai standar kesehatan hingga memalsukan merk dagang.
"Mereka terancam hukuman maksimal dua tahun kurungan penjara atau denda sebesar Rp 4 miliar," kata Dwiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.