Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Wanita yang Bawa Sabu di Dalam Buku dan Kardus Kosmetik

Kompas.com - 14/10/2017, 16:51 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial EM karena mengedarkan narkoba jenis sabu kepada para pelanggannya. EM menyimpan barang haram tersebut dalam tiga buah buku tebal dan sejumlah kardus bungkus kosmetik.

EM memotong bagian tengah setiap lembar tiga buku tebal tersebut dan menyisakan empat sisi tepiannya. Sehingga ada ruang cukup luas di dalam buku tersebut, namun ketika buku ditutup tak nampak jika buku telah dilubangi.

"Penangkapan EM bermula saat Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi bahwa seorang lelaki berinisial L akan melakukan transaksi jual beli narkoba di putaran Jalan Baru T.B. Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (4/10/2017) lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Juwono, Sabtu (14/10/2017).

Argo melanjutkan, sekitar pukul 14.30, polisi melihat L berjalan menuju sebuah taksi dan menemui seorang wanita.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu di Tumpukan Ikan Asin

Saat itu L dan wanita itu bertemu di dalam taksi, tak lama setelah pertemuan itu L keluar dari taksi, sedangkan taksi yang masih ditumpangi wanita tersebut meninggalkan lokasi.

"L keluar dengan membawa tas yang mencurigakan. Anggota kami langsung membekuk L dan menemukan sabu dengan berat bruto 89,30 gram tersimpan di dalam kardus bekas sabun merek Shin Zui," papar Argo.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.45 WIB polisi mengejar taksi yang membawa wanita yang kemudian diketahui berinisial EM tersebut.

Di depan halte busway Jalan Baru yang terletak tak jauh dari lokasi pembekukan L, polisi memberhentikan taksi tersebut. Dari tangan EM polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 50,15 gram yang disimpan di dalam kardus bekas pelembab wajah merek Ponds.

"Kami lanjutkan penelusuran kami ke kontrakan EM yang berlokasi di Kelurahan Jatimurni, Jatimelati, Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Seorang Ibu Nekat Jualan Sabu untuk Nafkahi Dua Anaknya

"Di dapur kontrakan tersebut polisi menemukan 19 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1.561,53 gram, satu buah tas jinjing warna kuning bertuliskan Pokemon Go berisi tiga buah buku bertuliskan Shadowhunter Academy yang sudah dimodifikasi untuk tempat menyimpan sabu," ungkapnya.

Saat itu, EM mengaku telah mengedarkan sabu seberat 100 gram kepada seorang pria berinisial AM yang tinggal di sebuah indekos kawasan Jakarta Pusat. Polisi akhirnya turut membekuk AM.

"Para pelaku akan kami kenakan pasal 114 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Argo.

Kompas TV Gelar Operasi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Pejudi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com