Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Wanita yang Bawa Sabu di Dalam Buku dan Kardus Kosmetik

Kompas.com - 14/10/2017, 16:51 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial EM karena mengedarkan narkoba jenis sabu kepada para pelanggannya. EM menyimpan barang haram tersebut dalam tiga buah buku tebal dan sejumlah kardus bungkus kosmetik.

EM memotong bagian tengah setiap lembar tiga buku tebal tersebut dan menyisakan empat sisi tepiannya. Sehingga ada ruang cukup luas di dalam buku tersebut, namun ketika buku ditutup tak nampak jika buku telah dilubangi.

"Penangkapan EM bermula saat Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi bahwa seorang lelaki berinisial L akan melakukan transaksi jual beli narkoba di putaran Jalan Baru T.B. Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (4/10/2017) lalu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Juwono, Sabtu (14/10/2017).

Argo melanjutkan, sekitar pukul 14.30, polisi melihat L berjalan menuju sebuah taksi dan menemui seorang wanita.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Sabu di Tumpukan Ikan Asin

Saat itu L dan wanita itu bertemu di dalam taksi, tak lama setelah pertemuan itu L keluar dari taksi, sedangkan taksi yang masih ditumpangi wanita tersebut meninggalkan lokasi.

"L keluar dengan membawa tas yang mencurigakan. Anggota kami langsung membekuk L dan menemukan sabu dengan berat bruto 89,30 gram tersimpan di dalam kardus bekas sabun merek Shin Zui," papar Argo.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.45 WIB polisi mengejar taksi yang membawa wanita yang kemudian diketahui berinisial EM tersebut.

Di depan halte busway Jalan Baru yang terletak tak jauh dari lokasi pembekukan L, polisi memberhentikan taksi tersebut. Dari tangan EM polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 50,15 gram yang disimpan di dalam kardus bekas pelembab wajah merek Ponds.

"Kami lanjutkan penelusuran kami ke kontrakan EM yang berlokasi di Kelurahan Jatimurni, Jatimelati, Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Seorang Ibu Nekat Jualan Sabu untuk Nafkahi Dua Anaknya

"Di dapur kontrakan tersebut polisi menemukan 19 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1.561,53 gram, satu buah tas jinjing warna kuning bertuliskan Pokemon Go berisi tiga buah buku bertuliskan Shadowhunter Academy yang sudah dimodifikasi untuk tempat menyimpan sabu," ungkapnya.

Saat itu, EM mengaku telah mengedarkan sabu seberat 100 gram kepada seorang pria berinisial AM yang tinggal di sebuah indekos kawasan Jakarta Pusat. Polisi akhirnya turut membekuk AM.

"Para pelaku akan kami kenakan pasal 114 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Argo.

Kompas TV Gelar Operasi, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba dan Pejudi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com