JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan membuat laporan polisi (LP) terkait kasus persekusi yang dilakukan LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) terhadap RS Arya Medika Tangerang pada Selasa (10/10/2017) lalu.
"Kami akan proses secara hukum soal kasus persekusi terhadap teman-teman kesehatan kami. Kami akan buat LP, tapi ternyata polisi kan juga pro-aktif juga kan," ujar Sekjen IDI, Adib Khumaidi, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (16/10/2017).
Ia mengatakan tindakan yang dilakukan LSM KPK tanpa melalui konfirmasi kepada pihak rumah sakit.
"Jadi yang menjadi sorotan kami di sini ada dua. Tindakan persekusi itu dan penggunaan logo institusi negara dengan sembarangan," kata dia.
Baca juga: LSM KPK Geruduk RS, IDI Sebut Tindakan RS Arya Medika Sesuai Prosedur
Adib mengatakan bawah meninggalnya seorang pasien saat dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan bukan disebabkan karena penanganan rumah sakit yang tak sesuai prosedur.
"Pasien pada saat itu sudah dalam keadaan koma. Awalnya pasien dirawat di RS Hermina Bitung dan dirujuk ke RS yang lebih lengkap alat medisnya," kata Adib.
Menurut Adib, saat itu petugas RS Arya Medika telah menjelaskan bahwa peralatan kesehatan di tempat itu terbatas dan segera merujukkan si pasien ke RS Sari Asih Tangerang.
Sebuah video tentang adanya keributan di sebuah lobi rumah sakit viral di media sosial. Dalam video itu, sejumlah pria berkemeja hitam berlambang "KPK" membentak-bentak petugas rumah sakit.
Lambang KPK di kemeja sejumlah pria tersebut menyerupai lambang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Anggota LSM itu menuduh penanganan yang buruk pihak rumah sakit telah menyebabkan seorang pasien meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Penggerudukan Rumah Sakit oleh LSM KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.