Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Orang Dalam" Jadi Sindikat Pencuri Parfum di Anak Perusahaan Garuda

Kompas.com - 16/10/2017, 12:26 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga oknum pegawai PT Aerowisata Food Services (ACS), anak usaha Garuda Indonesia, tertangkap setelah berkali-kali mencuri parfum di kantornya sendiri.

Mereka adalah DN (bagian gudang), DB (bagian laundry), dan DS (sopir). Ketiganya bekerja sama mencuri parfum yang biasa dipakai sebagai pewangi toilet di pesawat dan dijual kembali dengan harga tinggi.

"Kasusnya terjadi pada bulan Agustus lalu. Setelah penyelidikan dan penyidikan selama dua bulan, kami berhasil mengungkap tersangka dari berbagai kota, dari Cianjur, lalu Garut, dan yang satunya ketangkap di sini," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Arif Rachman, saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (16/10/2017) siang.

Menurut Arif, komplotan pencuri ini ketahuan setelah pihak perusahaan mencurigai sejumlah parfum yang hilang dari gudang pada 22 Agustus 2017. Setelah kasusnya dilaporkan ke polisi, ada beberapa pegawai yang tiba-tiba menghilang, yang belakangan diketahui sebagai bagian dari sindikat tersebut.

Baca: Pencuri Ponsel Gentayangan di Terminal Kargo Soetta, Pelakunya Ternyata...

"Saat bekerja malam, (pelaku) tanpa izin mengambil properti resmi milik PT ACS berupa parfum. Keuntungannya dibagi-bagi, masing-masing Rp 5 juta per orang," ujar Arif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah bekerja di PT ACS selama sepuluh tahun. Mereka juga sudah sepuluh kali mencuri parfum, dengan total barang yang dicuri kurang lebih sebanyak 50 dus dengan isi ribuan botol parfum.

Baca: Tenda yang Diduga Milik Sindikat Pencuri Kabel Ditemukan di Gorong-gorong

"Mereka pakai selimut untuk menutupi, kemudian troli makanan untuk membawa, dibawa keluar pakai mobil boks. Mereka bekerja shift malam, saat bekerja mereka mencuri parfum. Troli makanan dikamuflasekan, ditutup dengan selimut, lalu dibawa keluar," ujar Arif.

Baca: Polisi Kantongi Identitas Sindikat Pencuri Kabel di Merdeka Selatan

Ketiganya kini telah diamankan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa lebih lanjut. Atas tindakannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com