JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi sayap PDI-P, Banteng Muda Indonesia (BMI) berencana melaporkan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke polisi terkait pidatonya di Balai Kota tadi malam yang mengandung kata-kata pribumi.
"Kami dari Banteng Muda Indonesia Jakarta, hari ini datang konsultasi dengan pihak polisi Polda Metro Jaya untuk melaporkan saudara Anies Baswedan terkait pidato yang kemarin disampaikan," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum BMI DKI Jakarta Ronny Talapessy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/10/2017).
Ronny menjelaskan, ucapan Anies itu tak sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998. Instruksi Presiden itu untuk melarang penggunaan kata pribumi dan non-pribumi dalam penyelenggaraan kebijakan, perencanaan program, hingga penyelenggaraan pemerintah.
Baca: Pemerintah Diminta Berpihak kepada Pengusaha Pribumi
"Kita bicara konteks hukum karena memang persoalan pidato dari Bapak Anies Baswedan ini yang akan menjadi bola liar, maka kita perlu melaporkan sesuai UU 40/08 dan tidak sesuai Inpres 26/98," ucap dia.
Baca: Ternyata, Ada UU dan Inpres yang Larang Penggunaan Kata Pribumi
Dalam membuat laporan ini, BMI membawa bukti transkip dan video Anies saat berpidato di depan warga di Balai Kota, Senin malam. Namun, laporan ini tidak diterima oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengarahkan BMI agar membuat laporannya di Bareskrim Mabes Polri.
Baca: Penjelasan Anies Baswesan Terkait Istilah Pribumi dalam Pidatonya
"Berdasarkan alat bukti yang kita bawa sudah (terpenuhi). Ini hanya masalah yurisdiksi saja karena kewenangan ini lebih tepat saran dari beliau-beliau di Polda Metro Jaya, ke Mabes Polri," kata dia.
Pada saat menyampaikan pidato politik, Senin (16/10/2017) malam, Anies menceritakan sejarah panjang Republik Indonesia yang terjadi di Jakarta, seperti Sumpah Pemuda, perumusan garis besar Republik Indonesia, hingga proklamasi kemerdekaan.
Baca: Faktanya, Semua Orang Indonesia Imigran, Tidak Ada yang Pribumi
Anies mengatakan, setiap sudut di Jakarta menyimpan sejarah, sejak era Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia, hingga Jakarta yang merupakan kisah pergerakan peradaban manusia.
Menurut Anies, berakhirnya penjajahan yang pernah terjadi di Jakarta selama ratusan tahun harus dijadikan momentum bagi pribumi melakukan pembangunan dan menjadi tuan rumah yang baik.
"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan (dijajah). Kini telah merdeka, saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Anies, Senin malam.
Baca: Ditanya tentang Inpres yang Larang Penggunaan Kata Pribumi, Anies Bilang Cukup Ya
Kemerdekaan di Indonesia, kata Anies, direbut dengan usaha sangat keras sehingga alam kemerdekaan harus dirasakan semua warga.