JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata menawarkan dua pilihan rumah dinas kepada Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.
Dua rumah tersebut masing-masing yang berlokasi di Jalan Denpasar Raya dan Jalan Besakih, keduanya berlokasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sandi diketahui pada akhirnya lebih memilih rumah yang berlokasi di Jalan Denpasar.
"Kita ada yang di Jalan Besakih sama di Jalan Denpasar. Pak Sandi pilih yang Jalan Denpasar," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI, Muhammad Mawardi saat dihubungi, Rabu (18/10/2017).
Baca: Akan Ditempati Anies, Rumah Dinas Gubernur DKI Dicat Ulang
Pilihan Sandi ini diketahui berbeda dengan Djarot Saiful Hidayat. Saat masih menjabat sebagai Wagub dari 2014-2017, Djarot lebih memilih menempati rumah dinas yang ada di Jalan Besakih.
Berbeda dengan Gubernur yang pasti diberi jatah rumah dinas di Jalan Taman Suropati, Wagub DKI diberi pilihan untuk memilih salah satu dari dua rumah dinas. Setelah Wagub memilih, satu rumah dinas lainnya secara otomaris menjadi peruntukan Sekda.
Salah seorang penjaga di rumah dinas Sandi di Jalan Denpasar, Muhammad Nurhasan mengatakan sebelumnya rumah dinas Wagub di Jalan Denpasar ditempati oleh Saefullah. Saefullah baru pindah ke Besakih setelah memastikan rumah tersebut dipilih oleh Sandi.
"Karena Pak Sandi milih di Denpasar, Pak Sekda ke Besakih. Pak Sekda baru pindah (dari Denpasar ke Besakih) sebelum pelantikan kemarin," ujar Nurhasan.
Baca: Anies Baswedan Akan Menempati Rumah Dinas di Dekat Taman Surapati
Rumah dinas Sandi di Jalan Denpasar berlokasi persis di samping Menara Rajawali. Saat Kompas.com menyambangi rumah bernomor 17-48 itu, suasana rumah sepi dan tak berpenghuni. Sandi diketahui memang sudah menyatakan tidak akan tinggal di rumah tersebut.
Ia memilih untuk tetap tinggal di rumah pribadinya di Jalan Pulo Bangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sedangkan rumah dinasnya akan difungsikan untuk kegiatan warga.
Baca: Untuk Kegiatan Warga, Rumah Dinas Wagub Tak Akan Ditempati Sandiaga
Saat ditemui beberapa waktu lalu, Sandi menyatakan keputusannya untuk tetap tinggal di rumah pribadi didasarkan pada lokasinya yang relatif dekat dengan sekolah anak bungsunya.
Keputusan Sandi untuk tidak tinggal di rumah dinas Wagub juga sama seperti yang pernah dilakukan Basuki Tjahaja Purnama saat masih menjabat sebagai Wagub dari 2012-2014. Ia lebih memilih tetap tinggal di rumah pribadinya di Pluit, Jakarta Utara.
Kebiasaan ini juga masih dilanjutkan Ahok saat menjabat sebagai Gubernur dari 2014-2017. Ketika itu, Ahok membiarkan rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati kosong dan hanya memfungsikannya untuk menerima tamu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.