Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Pimpinan DPRD DKI soal Paripurna Istimewa Anies-Sandi

Kompas.com - 19/10/2017, 07:38 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Senin (16/10/2017).

Rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta mulanya disebut sebagai salah satu rangkaian acara setelah prosesi pelantikan berlangsung.

Nyatanya, rapat paripurna untuk mendengarkan pidato politik Anies-Sandi itu belum pernah dijadwalkan dalam rapat badan musyawarah (bamus) DPRD DKI.

Anies pun belum mau menjabarkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan Ibu Kota sebelum rapat paripurna istimewa berlangsung. Menurut dia, itu merupakan etika dalam memulai pemerintahan.

"Sesudah sidang paripurna dilakukan, baru nanti kita mulai melangkah, sekarang kan masih menunggu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/10/2017).

(baca: Kemendagri: Hanya DKI yang Belum Gelar Paripurna Usai Pelantikan)

Beda sikap pimpinan DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, DPRD DKI Jakarta tidak akan menggelar rapat paripurna istimewa setelah Anies dan Sandi dilantik.

Aturan soal rapat paripurna istimewa setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur tidak tercantum dalam tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta. Anggaran untuk rapat paripurna itu juga dia sebut tidak tersedia.

"Bukan tidak ada, memang enggak diatur, kalau diaturnya ada, saya mau (menggelar rapat paripurna istimewa)," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

(baca: Lulung Heran Rapat Paripurna Istimewa untuk Anies-Sandi Tak Ada)

Prasetio meminta Anies-Sandi langsung bekerja. Sikap Prasetio itu tidak sejalan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana.

Menurut Lulung, tidak adanya rapat paripurna istimewa untuk Anies-Sandi diputuskan sepihak oleh Prasetio. Keempat Wakil Ketua DPRD, kata Lulung, tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan itu.

"Pimpinan (ketua) Dewan ini tidak pernah membahas soal ini kepada pimpinan yang lain (wakil ketua). Dia mau sendiri, mau dirinya sendiri. Ya kami diajak dong bicara soal ini," ujar Lulung saat ditemui terpisah.

Lulung mengaku akan berembuk dengan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang lainnya untuk tetap membicarakan rapat paripurna istimewa tersebut. Dia menuding keputusan yang diambil Prasetio bermuatan politis.

"Ini ada muatan politik, belum move on. Dia kagak sadar kalau ini adalah yang terpilih gubernur Jakarta," kata Lulung.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan ada aturan yang mengatur pelaksanaan rapat paripurna istimewa seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur.

"Saya kira Pak Pras belum baca peraturan pemerintah, surat edaran Kemendagri. DPRD harus taatlah pada ketentuan itu. Saya kira kalau dia baca enggak mungkin dia ngomong gitu," kata Taufik.

Dia pun mengaku akan segera mengajak Prasetio serta pimpinan dan anggota DPRD lainnya untuk membahas soal rapat paripurna istimewa itu agar tidak simpang siur.

Wajib digelar

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyatakan, rapat paripurna istimewa wajib digelar DPRD DKI seusai pelantikan Anies-Sandi.

Aturan tentang paripurna seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur tercantum dalam surat edaran Dirjen Otda Kemendagri nomor SE.162/3484/OTDA yang diterbitkan 10 Mei 2017.

Selain itu, aturan tentang rapat paripurna istimewa tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

"Kami buat edaran agar diselenggarakan, sifatnya wajib dilakukan. Ada PP 16/2010 dan arahan kebijakan pemerintah pusat. Edaran yang saya buat itu adalah arahan pemerintah pusat," ujar Sumarsono..

Apabila tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta tidak mengatur paripurna istimewa, kata Sumarsono, DPRD DKI bisa menggelar paripurna biasa yang tidak mengambil keputusan.

Dari seluruh provinsi di Indonesia yang menggelar Pilkada 2017, lanjut dia, hanya DPRD DKI Jakarta yang belum menggelar rapat paripurna istimewa seusai pelantikan gubernur dan wakil gubernur pemenang pilkada.

Paripurna itu harus digelar paling lambat 14 hari setelah pelantikan Anies-Sandi. Sumarsono meminta DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa itu.

"DKI-nya masih butuh waktu, masih ada 14 hari kan. Ini baru hari kedua (setelah pelantikan). Kita tunggu saja," kata Sumarsono.

Kompas TV Dua hari bertugas di Balai Kota Jakarta, gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah ditagih janjinya oleh masyarakat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com