JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, saat ini masih banyak restoran yang menunggak pajak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menagih pajak terutang restoran.
"Kerja sama dengan aparat negara, baik KPK atau Kejati untuk mastiin yang nunggak-nunggak bisa bayar. Banyak (restoran yang menunggak pajak)," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/10/2017) malam.
Sandi menyebutkan, pendataan pajak restoran belum tertata baik. Dia mendapatkan laporan itu dari Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri.
Pemprov DKI Jakarta akan memanfaatkan teknologi untuk mendata pajak restoran. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga : Memburu Pajak Restoran, Hotel, dan Tempat Hiburan di Jaksel
"Pak Edi sendiri yang bilang belum terdata dengan baik. Jadi nanti kami pakai pendekatan digital, pendekatan teknologi," kata Sandi.
Sandi ingin pendapatan asli daerah pada 2018 meningkat. Selain membenahi pendataan pajak restoran, Sandi juga meminta BPRD DKI Jakarta mengkaji potensi pendapatan daerah dari sektor lainnya.
"Saya bilang buka semua opsi. Saya ingin pendapatannya naik, saya ingin ada penghematan, saya ingin ada realokasi daripada penyisiran nanti," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.