JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menceritakan kendala yang dialami pihaknya terkait mendata warga negara Indonesia (WIN) yang berada di luar negeri. WNI di luar negeri kata dZudan masih banyak yang belum merekam data untuk KTP elektronik.
"Penduduk di luar negeri selama ini tidak dilakukan tata kelola secara berkelanjutan. Misalnya, penduduk yang menikah di luar negeri tidak dicatat di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia). Jarang penduduk melaporkan. Penduduk yang lahir di luar negeri, belum diberikan NIK (Nomor Induk Kependudukan)," kata Zudan saat konferensi pers di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (22/10/2017).
Baca juga : Kemendagri Persilakan Warga Undang Dinas Dukcapil Rekam Data E-KTP
Zudan mengungkapkan, dari data terkini, ada 96,19 persen dari total penduduk Indonesia yang telah merekam data untuk KTP elektronik atau setara dengan 176 juta jiwa. Sedangkan kekurangannya 3,81 persen atau sekitar 7,8 juta penduduk lainnya belum melakukan perekaman.
"Empat juta dari 7,8 juta penduduk itu masih di luar negeri," kata Zudan.
Untuk menangani hal ini, pihaknya berencana memulai pendataan secara masif bagi WNI di luar negeri mulai tahun 2018. Proses pendataan akan dilakukan secara bertahap.
"Sebagai permulaan, pekan depan kami akan data penduduk di Arab Saudi, TKI dan TKW yang memiliki bayi di sana, untuk didata kawin, kematian, kelahiran, dan bila ada perceraian. Kerja sama dengan Kemenlu," ujar Zudan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.