Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Rp 4,5 Miliar, Ini Dana Operasional Djarot Selama Jabat Gubernur

Kompas.com - 23/10/2017, 13:37 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membantah menerima dana operasional sebesar Rp 4,5 miliar per bulan saat diwawancarai Najwa Shihab. Di Balai Kota, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH-KLN) DKI Jakarta Mawardi juga membantah dana operasional Rp 4,5 miliar tersebut.

Mawardi memastikan nominalnya dengan memeriksa dokumen yang dia miliki.

"Selama ini Pak Djarot memperoleh sebesar Rp 3,6 miliar," ujar Mawardi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (23/10/2017).

Mawardi mengatakan, berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 120/956/OTDA pada 10 Maret 2011, gubernur yang juga mengemban tugas sebagai wakil gubernur bisa mengambil dana operasional wagub.

(baca: Sewaktu Jadi Gubernur, Benarkah Djarot Ambil Dana Operasional Rp 4,5 Miliar/Bulan?)

Djarot yang juga mengemban tugas sebagai wakil gubernur boleh mengambil dana operasional untuk gubernur dan wagub.

"Nah besarannya disesuaikan dengan asas efisiensi dan keperluan. Pak Djarot hanya mengambil 50 persen dari operasionalnya wakil gubernur. Jadi Pak Djarot itu mengambil dana operasional Gubernur dan sebagian dana operasional wagub," kata Mawardi.

Adapun, dana operasional gubernur sebesar Rp 2,7 miliar. Sementara dana operasional wakil gubernur sebesar Rp 1,8 miliar. Total dana operasional gubernur dan wagub, yaitu Rp 4,5 miliar, diambil dari 0,13 persen PAD.

Ketika menjabat gubernur, Djarot menerima dana operasional gubernur sebesar Rp 2,7 miliar dan setengah dana wagub yaitu Rp 900 juta. Totalnya adalah Rp 3,6 miliar seperti yang disebut Mawardi.

Tidak semua masuk rekening pribadi

Dana operasional yang diterima Djarot sebesar Rp 3,6 miliar tidak masuk seluruhnya ke rekening pribadi Djarot. Mawardi mengatakan 60 persen dana tersebut didistribusikan oleh pembantu bendahara.

"Itu untuk mengelola uang mereka yang sifatnya pendistribusian langsung seperti untuk Sekda, para wali kota dan bupati," ujar Mawardi.

Sisanya digunakan untuk bantuan warga. Pada zaman Ahok, dana operasional juga digunakan untuk membantu warga yang kesulitan, membeli karangan bunga, atau memenuhi undangan warga.

Mawardi mengatakan hal sama juga dilakukan Djarot dengan menggunakan 60 persen dana yang dikelola bendahara itu.

"Misal ada orang yang tidak bisa menebus ijazah di sekolah-sekolah tertentu. Pak Djarot juga membantu untuk rehab masjid. Ada juga bangunan lain yang dipandang perlu dibantu," kata Mawardi.

Lalu, berapa yang masuk ke rekening pribadi Djarot? Mawardi tidak menjelaskan detail mengenai jumlahnya. Namun, jika dia mengatakan 60 persen dana operasional dikelola bendahara, maka 40 persen dana operasional dari Rp 3,6 miliar diterima Djarot, atau sekitar Rp 1,4 miliar.

Kompas TV Djarot pun menyatakan, dirinya kini konsentrasi mengurus partai, yakni PDI Perjuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com