Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/10/2017, 09:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah transportasi online yang berada di bawah naungan Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) resmi beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, para sopir atau pengemudinya kini merasa lega. Soalnya, sebelum beroperasi secara resmi, para sopir yang memilih bekerja di area bandara harus "pintar-pintar" dan sedikit "kucing-kucingan" dengan petugas Aviation Security.

Pengelola Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya membuat peraturan bahwa sopir taksi online dilarang mengangkut penumpang dari area bandara. Taksi online hanya diperbolehkan mengantar penumpang ke bandara. Jika ketahuan mengangkut penumpang dari bandara, pengemudinya akan ditangkap dan diberi sanksi.

"Kami senang sekali sekarang sudah bisa operasi resmi di bandara. Enggak perlu deg-degan lagi kalau kerja, disediakan tempat khusus kayak taksi-taksi biasa di terminal," kata salah satu pengemudi GrabCar yang beroperasi resmi di bandara, Akash, kepada Kompas.com, Senin (23/10/2017).

Baca juga : Taksi Online Resmi Beroperasi di Soekarno-Hatta, Berapa Tarifnya?

Sampai saat ini, baru Grab selaku perusahaan penyedia aplikasi jasa transportasi online yang resmi beroperasi di bandara. Pengemudi GrabCar di bandara terdaftar sebagai anggota Inkoppol, mengenakan seragam, dan memiliki kartu identitas, mobilnya berstiker serta sudah melaksanakan uji KIR.

Pengemudinya juga sudah memiliki SIM A Umum, sehingga semua standar dari pemerintah untuk angkutan umum non-trayek telah dipenuhi.

Akash mengaku senang dengan peresmian operasional taksi online itu, terutama karena mereka dibina oleh Inkoppol, sebuah badan yang telah dapat izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Jadi anggota dan masuk di koperasi kepolisian, rasanya lebih aman saja dan ada kepastian perlindungan buat kami kalau ada apa-apa ke depannya saat bekerja," kata Akash.

Pengemudi GrabCar lain, Supono, mengungkapkan, dulu dirinya selalu was-was saat berada di area bandara. Bahkan, untuk melihat ponsel saja dari dalam mobil dilakukan Supono dengan hati-hati supaya jangan terlihat petugas Avsec yang patroli.

"Lihat handphone saja ngumpet-ngumpet, sekarang enggak lagi. Lebih entenglah kerjanya," tutur Supono.

Sejak diresmikan kemarin, armada taksi online yang diizinkan beroperasi di bandara baru 60 unit. PT Angkasa Pura II memberikan kuota maksimal 500 unit yang secara bertahap akan dipenuhi pihak Inkoppol.

Melalui kerja sama Grab dengan Inkoppol dan PT AP II, sopir taksi online yang bisa melayani penumpang di bandara hanya mereka yang terdaftar. Jika nantinya didapati ada sopir taksi online tidak terdaftar mengangkut penumpang, tetap akan diproses oleh petugas Avsec seperti biasa.

"Nanti kami minta laporan bulanannya, rekap dari harian. Kami ingin tahu, benar enggak sih yang melayani dari Bandara Soekarno-Hatta ke luar yang terdaftar. Kalau enggak, pasti kami kasih sanksi," kata Operation and Services Executive Manager Bandara Soekarno-Hatta, Djody Prasetyo.

Pengakuan "Driver" yang Dihukum

Status legal dan resmi yang disandang pengemudi taksi online dinilai sangat berarti bagi mereka. Beberapa hari sebelum peresmian operasional taksi online, Kompas.com sempat berbincang dengan pengemudi taksi online yang mengangkut penumpang secara ilegal di bandara.

Dia menceritakan pengalamannya yang pernah ketahuan beroperasi di terminal, lalu ditangkap dan diberi hukuman fisik. Meski hukumannya dianggap masih dalam batas toleransi, pengemudi itu tetap mengeluhkan cara hukuman yang diterapkan kepadanya dan teman-temannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anak Tusuk Ayah Kandung di Cimanggis Depok

Anak Tusuk Ayah Kandung di Cimanggis Depok

Megapolitan
Direlokasi ke Rusun Nagrak, Warga Marunda: Kami Betah, Jauh dari Kumuh

Direlokasi ke Rusun Nagrak, Warga Marunda: Kami Betah, Jauh dari Kumuh

Megapolitan
Rumah Wartawan di Bogor Dibobol Maling, Polisi: Pintu Enggak Dirusak, Tak Ada CCTV

Rumah Wartawan di Bogor Dibobol Maling, Polisi: Pintu Enggak Dirusak, Tak Ada CCTV

Megapolitan
Atasi Kekeringan, Heru Budi Minta PAM Jaya Percepat Pembuatan Reservoir Komunal di Pluit

Atasi Kekeringan, Heru Budi Minta PAM Jaya Percepat Pembuatan Reservoir Komunal di Pluit

Megapolitan
Selidiki Kasus Pembobolan Rumah Wartawan di Bogor, Polisi Sudah Olah TKP

Selidiki Kasus Pembobolan Rumah Wartawan di Bogor, Polisi Sudah Olah TKP

Megapolitan
Polisi Bakal Selidiki Laporan Dugaan Malapraktik Anak Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Polisi Bakal Selidiki Laporan Dugaan Malapraktik Anak Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Momen Mendag Zulhas 'Dipaksa' Beli Produk Pembersih Wajah dan Serum oleh Pedagang di PGC

Momen Mendag Zulhas "Dipaksa" Beli Produk Pembersih Wajah dan Serum oleh Pedagang di PGC

Megapolitan
Kunjungi PGC, Mendag Zulhas Klaim Pusat Belanja Mulai Ramai sejak 'Social Commerce' Disetop

Kunjungi PGC, Mendag Zulhas Klaim Pusat Belanja Mulai Ramai sejak "Social Commerce" Disetop

Megapolitan
Sejumlah Gudang Dekorasi di Tangsel Kebakaran, Asap Tebal Membubung Tinggi

Sejumlah Gudang Dekorasi di Tangsel Kebakaran, Asap Tebal Membubung Tinggi

Megapolitan
Trauma, Bocah yang Dianiaya di Tempat Rental PS Takut Bertemu Pelaku

Trauma, Bocah yang Dianiaya di Tempat Rental PS Takut Bertemu Pelaku

Megapolitan
Pemprov DKI Klaim Nomenklatur Puskesmas Pembantu Permudah Masyarakat Dapat Pelayanan

Pemprov DKI Klaim Nomenklatur Puskesmas Pembantu Permudah Masyarakat Dapat Pelayanan

Megapolitan
Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Orangtua Tolak Berdamai dengan Pelaku

Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Orangtua Tolak Berdamai dengan Pelaku

Megapolitan
2.402 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman

2.402 Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman

Megapolitan
Sepekan Jadi Ketum, Kaesang Beri Arahan Menangkan PSI di Kota Depok

Sepekan Jadi Ketum, Kaesang Beri Arahan Menangkan PSI di Kota Depok

Megapolitan
FIF Group Bantah 'Debt Collector'-nya Lecehkan Perempuan di Jaksel

FIF Group Bantah "Debt Collector"-nya Lecehkan Perempuan di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com