"Bayangin, saya disuruh lari keliling lapangan enggak pakai sepatu, sendal, siang hari bolong. Panasnya kayak apa tahu. Lalu disuruh nyanyi Indonesia Raya," kata pengemudi taksi online berinisial C.
C menyebut, petugas menerangkan kepada dia dan temannya bahwa hukuman diberikan supaya ada efek jera dan bisa menaati peraturan. Tetapi, rangkaian hukuman itu secara tidak langsung berdampak pada pekerjaan si pengemudi taksi online.
"Teman saya habis lari panas-panasan, kakinya sakit, sampai tiga hari enggak kerja. Mobil sih memang enggak disita, langsung dibalikin hari itu juga," kata C.
Operation and Services Executive Manager Bandara Soekarno-Hatta, Djody Prasetyo, mengatakan, jumlah taksi online yang beroperasi secara ilegal dalam sehari bisa mencapai 1.500 unit dan tersebar di seluruh area bandara. Sedangkan jumlah taksi konvensional yang resmi beroperasi hanya 1.300, sehingga pihaknya menerapkan sanksi tegas bagi pengemudi taksi online yang masih membandel.
Kuota 500 unit taksi online juga mempertimbangkan persaingan antara moda transportasi online dengan yang konvensional. Djody mengatakan, dengan pembatasan seperti itu, pihaknya sekaligus melindungi keberadaan taksi konvensional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.