JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil Komika Rizky Firdaus Wijaksana atau lebih dikenal dengan nama panggung Uus sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani hari ini, Selasa (24/10/2017)
"Rencana Uus akan diperiksa hari ini," kata pengacara Nikita, Muannas Aladid saat dikonfirmasi.
Muannas mengatakan, Uus menjadi saksi kasus ini karena pernah mengalami kasus seperti yang dialami Nikita.
"Kebetulan Uus juga kami ajukan sebagai saksi di kasus tweet palsu Nikita. Uus juga juga menjadi korban tweet hoax," kata dia.
Baca juga : Nikita Mirzani Diperiksa Polisi sebagai Pelapor Kasus Dugaan Fitnah
Uus dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB. Hingga pukul 12.00, belum dapat dipastikan apakah Uus akan menghadiri pemeriksaan hari ini.
Dalam kasus itu, Nikita melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial. Pihak-pihak tersebut dianggap melakukan fitnah lewat akun Twitter dengan mengatasnamakan dirinya. Fitnah itu terkait Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Baca juga : Ini Alasan Polisi Tolak Laporan Soal Nikita Mirzani
Tiga ormas yang dilaporkan adalah Gerakan Pemuda Anti Komunis dengan ketua umumnya Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano.
Sementara dua akun yang dilaporkan yaitu pengelola akun instagram @PKI_terkutuk65 dan pengelola akun Facebook Aria Dwiyatmo.
Baca juga : Nikita Mirzani Siap jika Diminta Temui Panglima TNI
Dalam laporan bernomor LP/4878/X/PMJ/Dit. Reskrimsus, Nikita menuduh kelima terlapor melanggar Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1, Pasal 29 Juncto Pasal 45 ayat 3, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.