JAKARTA, KOMPAS.com - Di jajaran Suku Badan Pajak dan Retribusi Jakarta Selatan, tugas mereka tak sekadar duduk di belakang meja sambil menunggu "setoran" pajak dan retribusi. Mereka bahkan aktif mengejar target wajib pajak hingga ke tempat yang tak dibayangkan oleh wajib pajak sekalipun.
"Tugas kami ini ya mengejar pajak, kalau ada wajib pajak yang nakal, ya kami kejar ke mana pun sampai dapat," ujar Yp ketika ditemui di kantornya, Selasa (24/10/2017) kemarin.
Yp menuturkan, di jajarannya ada lima orang pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan lapangan, memastikan jumlah pajak yang disetorkan wajib pajak sesuai dengan kondisi aslinya.
Di Jakarta Selatan, sebagai kota dengan target penerimaan pajak terbesar, juga wilayah dengan hiburan malam terbanyak se-Jakarta, potensi pajak dari sektor itu cukup besar, mencapai Rp 177 miliar.
Sayangnya, tak semua pengusaha tempat hiburan memiliki kesadaran akan pentingnya kontribusi untuk pembangunan Jakarta. Banyak di antara mereka yang sengaja berbohong demi keuntungan pribadi.
Baca juga : Sandi Pastikan Tak Akan Naikkan Tarif Pajak Restoran
Modus yang muncul, kata Yp, perusahaan membuka tempat hiburan, tetapi izin yang terdaftar adalah sebagai restoran. Sehingga, saat urusan pembayaran pajak, maka pajak restoran yang dia bayarkan, bukan pajak tempat hiburan.
Perlu diketahui, pajak untuk restoran berbeda dengan pajak untuk tempat hiburan. "Selisihnya lumayan, kalau dia tempat hiburan maka bayar pajaknya 25 persen dari pendapatan per bulan, sementara kalau restoran hanya 10 persen," ujarnya.
Badan Pajak yang dulu berbentuk dinas, tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin. Dulu izin diterbitkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan sekarang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Namun, Badan Pajak melihat ada celah kemudahan dalam izin itu. Pengusaha kelab malam bisa mendapat izin restoran jika mereka mengaku akan membuka restoran.
Ini bisa berdampak kepada kehilangan pajak yang signifikan. Padahal, DKI sedang gencar-gencarnya membangun dan menata dirinya.
Yang dilakukan jika ada dugaan kecolongan pajak seperti itu, kata Yp, adalah membuktikannya hingga wajib pajak tak berkutik.
"Saya nyebut tim yang memeriksa ini sebagai 'Tim Indik-indik', karena memang kerjanya diam-diam dia," ujar Yp.
Ys, salah satu anggota tim indik-indik lainnya, bercerita bagaimana hampir setiap malam, seusai pulang kerja, ia berdandan necis agar bisa masuk ke klub malam.