Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Ada Karyawan Pabrik Mercon Berusia 15 Tahun, Diupah Rp 40.000/Hari

Kompas.com - 27/10/2017, 16:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ikut menginvestigasi terbakarnya pabrik mercon di Tangerang. Dari hasil temuan sementara, diketahui banyak pekerjanya yang masih di bawah umur dan mereka diupah rendah.

Komisioner Komnas HAM Siane Indriane mengatakan, ia menemukan salah satu korban di RSU Kabupaten Tangerang, masih berusia 15 tahun.

"Korban bernama Siti Fatimah berumur 15 tahun tapi tidak bisa saya temui karena dirawat di ICU," ujar Siane di lokasi, Jumat.

Baca juga : Cerita Karyawan Pabrik Mercon yang Berhenti Sehari Sebelum Gudang Meledak

Siane mengatakan, Siti menderita luka bakar dengan keparahan 90 persen. Ada juga anak berusia 13 tahun yang bekerja karena dibawa saudaranya yang direkrut terlebih dahulu.

Selain telah mempekerjakan anak di bawah umur, kata Siane, pabrik petasan itu juga telah memperlakukan para pekerja secara tak manusiawi. Pasalnya, para karyawan di pabrik itu hanya diupah Rp 40.000 per hari. Upah diberikan kepada puluhan pekerja secara harian.

Baca juga : Karyawan Gudang Mercon yang Selamat: Saya Lagi Mau Benerin Mesin, Tiba-tiba...

"Kalo mereka tak memenuhi target, upahanya juga dipotong. Itu pun tanpa adanya uang makan dan lain-lainnya," kata Siane.

Siane menyebut, terbakarnya pabrik ini sebagai salah satu insiden terburuk sepanjang abad dengan jumlah korban tewas diduga mencapai 47 orang.

Baca juga : 15 Korban Ledakan Pabrik Mercon yang Dirawat di RS Sudah Pulang

Komnas HAM akan menindaklanjuti dengan membuat rekomendasi kepada instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

Kompas TV Gubernur banten menyoroti ijin pabrik kembang api yang terbakar. Menurutnya di tengah permukiman seharusnya produksi kembang api tak diperbolehkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com