TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri mengatakan ia akan membentuk tim evaluasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Tim ini dibentuk sebagai respon dari kebakaran pabrik mercon di Kosambi, Tangerang dan jatuhnya balok jembatan Tol Pasuruan-Probolinggo yang sama-sama menewaskan pekerja.
"Ini menjadi momentum kita secara keseluruhan untuk mengevaluasi masalah K3 di indutri yang mengunakan bahan berbahaya dan kasus satu lagi di Pasuruan, kami akan buat tim evaluasi," ujar Hanif di RSU Kabupaten Tangerang, Minggu (30/10/2017).
Hanif mengakui selama ini kesadaran dan pelaksanaan K3 di Indonesia masih kurang baik. Industri pengolahan bahan berbahaya dan konstruksi khususnya, rentan dengan kecelakaan. Tim evaluasi ini, kata Hanif, nantinya akan bekerja sama dengan Pemda dan instansi lainnya untuk memastikan tiap pekerjaan mengikuti standar K3.
"Ini untuk memastikan industri bisa comply dengan aturan K3," ujarnya.
Menurut Hanif, Undang-undang Keselamatan Kerja yang disusun tahun 1970 dan masih berlaku sampai saat ini, masih relevan dan sudah cukup baik. Yang kurang, hanyalah pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
Baca juga : Satu Lagi Korban Kebakaran Pabrik Mercon di Tangerang Meninggal Dunia
"Ihwal keselamatan sudah sangat baik (aturannya), sanksinya ini kurang tajam, kurang menakutkan," ujar Hanif.
Pabrik mercon di kawasan Kosambi, Tangerang kebakaran pada Kamis (26/10/2017). Setidaknya ada 48 dari 103 pekerja yang tewas. Sisanya mengalami luka-luka dari berat hingga ringan.
Sementara itu, balok flyover Tol Pasuruan-Probolinggo jatuh pada Minggu (29/10/2017) pagi. Pekerja mekanik dari kontraktr PT Waskita bernama Heri meninggal dunia tergencet balok seberat 100 kilogram. Sedangkan dua korban luka berat adalah Sugiono, sopir mekanik dari PT Waskita serta Nurdin, karyawan PT Pancang Sakti.
Baca juga : Kecelakaan Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo, 1 Tewas dan 2 Luka-luka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.