Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DKI Jakarta 2018 Diusulkan Rp 3,6 Juta atau Rp 3,9 Juta

Kompas.com - 30/10/2017, 19:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengusulkan dua angka sebagai referensi penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, mengatakan, angka yang diusulkan yakni Rp 3.648.035 dan Rp 3.917.398. Sarman menjelaskan, angka Rp 3.648.035 diusulkan unsur pengusaha dan pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Angka dari unsur pengusaha dan pemerintah tetap pada angka sesuai dengan PP 78 Tahun 2015, yaitu UMP tahun berjalan yang saat ini, Rp 3.355.750, dikali 8,73 persen (angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional). Maka yang kami ajukan adalah Rp 3.648.035," ujar Sarman di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10/2017).

Baca juga : Sandiaga Konsultasi soal UMP DKI kepada Menteri Hanif

Sarman menyebutkan, angka UMP yang diusulkan unsur serikat pekerja yakni Rp 3.917.398. Angka itu berpedoman pada angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka survei sendiri, yakni Rp 3.603.531.

"Dari serikat pekerja mereka meminta di angka Rp 3.917.398. Perhitungannya adalah dari angka KHL tadi yang Rp 3,6 juta dikali dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional yaitu 8,73 persen," kata dia.

Mulanya, angka KHL yang disurvei tiga unsur Dewan Pengupahan (unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja) di lima pasar sebesar Rp 3.149.631. Namun, unsur serikat pekerja kembali melakukan survei sendiri sehingga KHL naik menjadi Rp 3.603.531.

Ada tiga komponen yang naik dalam KHL yang disurvei bersama pada pekan lalu ke survei yang dilakukan sendiri oleh serikat pekerja. Pertama, angka kontrakan rumah dari Rp 850.000 menjadi Rp 1 juta per bulan. Kedua, angka transportasi dari Rp 450.000 menjadi Rp 600.000 per bulan. Ketiga, biaya listrik yang semula Rp 175.000 menjadi Rp 300.000.

"Tapi yang bikin survei mereka sendiri akan hasil ini. Kami dari unsur pengusaha tidak ikut survei," kata Sarman.

Dia menjelaskan, penetapan UMP sepenuhnya ada di tangan Anies yang akan diteken melalui peraturan gubernur (pergub) paling lambat pada 1 November. Dua angka yang diusulkan Dewan Pengupahan DKI bisa menjadi pertimbangan Anies untuk menetapkan UMP.

Anies juga bisa saja menetapkan angka lain apabila memiliki pertimbangan lainnya.

"Memang di dalam PP bahwa gubernur itu punya kewenangan penuh untuk menetapkan UMP tapi dengan memerhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan," kata Sarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com