Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memikirkan nasib para pekerja dan mereka yang bergantung dengan usaha Alexis.
"Bagaimana nasib karyawannya, nanti mereka mau kerja apa? Bagaimana sumbangsih pendapatan daerah dari tempat hiburan di Jakarta, jangan sampai Pak Anies terjebak dengan keputusannya menutup Alexis," kata Gea.
Baca juga : Masih Bisakah Hotel Alexis Perpanjang Izin?
Hal yang dimaksud oleh Gea adalah kekhawatiran akan adanya dorongan dari pihak lain yang sengaja memanfaatkan situasi untuk menutup tempat hiburan yang lain setelah Alexis.
Menurut Gea, bukan tidak mungkin ke depan Anies didesak agar tempat hiburan lain ditutup juga, sementara pengusaha di sana selama ini menjalankan kewajibannya dan tidak ditemui masalah yang melanggar hukum.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis.
Namun, dia meminta Pemprov DKI menutup usaha-usaha serupa Alexis yang melakukan pelanggaran. Hal itu merupakan bagian dari azas keadilan yang harus diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Saya kira supaya berkeadilan, semua yang serupa mesti juga (ditutup). Jadi jangan cuma Alexis, kalau ada data tempat lain, ya coba dibuka juga dong," ujar Taufik.
Baca juga : Alexis Ditutup, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Minta Arahan Anies
Taufik mengingatkan, penutupan usaha yang melakukan pelanggaran harus memiliki bukti yang kuat agar tidak digugat.
Anies menyatakan bahwa dia dan Sandi akan berusaha konsisten menindak usaha hiburan yang "nakal".
"Kami akan coba konsisten ke depan dan pastikan sesuai dengan janji kami, tidak akan membiarkan praktik-praktik seperti ini melenggang begitu saja. Karena itu kami akan ambil langkah," ucap Anies.
Dia mengingatkan seluruh pemilik usaha tempat hiburan tidak mengizinkan ada praktik prostitusi di dalam tempat usahanya. Jika terbukti, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas usaha tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.