Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Anies dan Alexis, Ahok dan Kalijodo...

Kompas.com - 31/10/2017, 12:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepati janjinya menutup Hotel Alexis. Langkah ini menyusul kesuksesan Basuki Tjahaja Purnama, gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yang bisa mengubah Kalijodo dari kawasan prostitusi jadi ruang terbuka untuk warga Jakarta.

Anies, melalui Dinas PTSP, tidak memperpanjang izin usah Hotel dan Griya Pijat Alexis. Tanpa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), kegiatan yang ada di Alexis dinyatakan ilegal.

Jika ditengok ke belakang, keinginan Anies menutup Alexis dimulai pada saat debat cagub dan cawagub Pilkada DKI 2017.

Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Ketika itu, Anies menyindir mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tegas soal penggusuran. Namun, praktik prostitusi di Alexis justru dibiarkan.

Baca juga : Manajemen Alexis Minta Pemprov Berikan Solusi agar Tetap Beroperasi

"Soal penggusuran tegas, tapi soal prostitusi Alexis lemah. Kami akan berharap tegas soal ini," ujar Anies ketika itu.

Izin usaha yang tidak diperpanjang hari ini adalah realisasi janji kampanye pada saat itu. Tanpa surat peringatan, kegiatan di Alexis pun harus dihentikan.

Anies bukannya begitu saja melakukan penutupan. Anies "menutup" dengan cara tidak memperpanjang TDUP yang Alexis butuhkan. Dengan demikian, tutupnya Alexis tidak perlu ribut-ribut.

Baca juga : Anies Mengaku Punya Bukti Pelanggaran Alexis

Bukti jadi pertanyaan

surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang. surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang.
Saat disindir soal Alexis, Ahok menyinggung bahwa Pemprov DKI sudah menutup sejumlah tempat hiburan seperti Mille's hingga Stadium. Namun, penutupannya bukan atas dasar pelacuran melainkan narkoba.

Jika Alexis dinilai harus ditutup karena banyak pelacuran, Ahok mengatakan, warga harus membuktikan hal itu. Saat ini, sulit membuktikan sebuah tempat jadi tempat prostitusi. Oleh karena itu, Alexis baru bisa ditutup jika terdapat narkoba di tempat itu.

"Kalau soal narkoba bisa tes darah atau pakai (tes) urine ketahuan. Kalau orang lakukan seks, gimana ketahuan?" ujar Ahok.

Baca juga : Ahok: Pak Anies Bilang Tak Berani Tutup Alexis, Kami Tutup Stadium

"Kenapa Alexis Anda ribut? Kan katanya banyak pelacuran, kamu ada bukti enggak? Kasih saya bukti," ucap Ahok kala itu.

Baru pagi ini, Anies memastikan bahwa dia memiliki bukti. Menurut dia, langkah menutup Alexis bukan sembarangan. Dia memiliki bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, hanya saja tidak disampaikan kepada media.

Diskotek Stadium yang disegel dan ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.Abba Gabrillin Diskotek Stadium yang disegel dan ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Ini (Alexis) agak berbeda dengan bangunan yang melanggar. Kalau bangunan melanggar bisa difoto, fotonya ditunjukin. Masa ini (bukti pelanggaran Alexis) mau difoto, fotonya ditunjukin, gimana coba?" ujar Anies.

Baca juga : Anies Akan Tutup Alexis jika Terpilih Jadi Gubernur

Dalam keterangan tertulis, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggunakan berita media sebagai dasar untuk tidak memperpanjang izin Alexis.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com