Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Alexis Tutup, Masih Ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai..."

Kompas.com - 31/10/2017, 13:08 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Griya pijat di lantai 7 Hotel Alexis resmi ditutup per Selasa (31/10/2017) ini. Hal ini buntut dari tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Beberapa orang yang pernah atau bahkan menjadi pelanggan gerai pijat tersebut tidak ada yang menyayangkan tak beroperasinya layanan di Alexis itu. Bagi mereka, Alexis bukan satu-satunya tempat mendapatkan kenikmatan sejenak.

Yudi (bukan nama sebenarnya), salah seorang pelanggan Alexis, mengaku baru mengetahui layanan spa dan pijat di lantai 7 sudah tutup. 

"Baru tahu kalau itu (griya pijat) sudah ditutup," kata Yudi kepada Kompas.com.

Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Namun, Yudi tidak memusingkan jika griya pijat Alexis ditutup. Menurut dia, pelayanan dari perempuan-perempuan di Alexis bisa didapat di tempat lain.

"Alexis tutup, kan, masih ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai, dan lain-lain," katanya seraya tertawa.

Baca juga: Kisah Anies dan Alexis, Ahok dan Kalijodo...

Hal itu juga diamini Satya, yang mengaku pernah beberapa kali berkunjung ke Alexis. Menurut dia, tempat seperti Alexis banyak di Jakarta.

"Pelayanannya apa, enggak perlu dijelasinlah, ya, yang pasti memuaskan. Di Jakarta juga masih banyak, kok, yang harganya lebih kompetitif dan pelayanannya sama," ucap Satya.

Sejumlah pengunjung masih tampak keluar masuk di Hotel Alexis pasca diberhentikannya izin operasinya oleh Pemprov DKI, Senin (30/10/2017) sore.KOMPAS.com/Sherly Puspita Sejumlah pengunjung masih tampak keluar masuk di Hotel Alexis pasca diberhentikannya izin operasinya oleh Pemprov DKI, Senin (30/10/2017) sore.
Lain halnya dengan Pram. Dirinya bersyukur dengan ditutupnya griya pijat Alexis. Dia mengatakan pernah mengalami pengalaman yang tak mengenakan di sana.

Baca juga: Manajemen Hotel Alexis Tutup Griya Pijat di Lantai 7

Pram yang kala itu baru pertama kali mencoba merasakan sensasi pijat di griya pijat itu harus membayar mahal. Padahal, menurut dia, sang terapis yang memijatnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya.

"Baguslah kalau tutup, mahal juga, sih, di sana," selorohnya.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Alexis seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).

Baca juga: Izin Alexis yang Tak Diperpanjang, Kejutan dan Pertaruhan Konsistensi Anies-Sandi

surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang. surat edaran izin Hotel Alexis tak diperpanjang.
Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.

Langkah Pemprov DKI Jakarta ini didukung Majelis Ulama Indonesia ( MUI). Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi berharap Pemprov DKI tidak hanya memberlakukan hal itu kepada Hotel Alexis, tetapi juga tempat hiburan lain yang menawarkan prostitusi.

Baca juga: Sandiaga Sudah Siapkan Solusi untuk Karyawan Alexis


"MUI berharap kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis, tetapi juga semua hotel dan tempat hiburan lain yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang harus ditutup," kata Zainut.

Baca juga: MUI Minta Anies Tutup Semua Bisnis Prostitusi di Jakarta, Tak Hanya Alexis

Zainut mengatakan, MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika, dan susila.

"Untuk hal tersebut, MUI mengajak semua pihak kembali kepada jati diri bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan, serta kebudayaan yang sudah mengakar dan terpatri dalam kehidupan masyarakat Indonesia," kata Zainut.

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tampaknya serius menyikapi dorongan penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com