JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta, Gea Hermansyah, menyatakan pihaknya menerima aduan tentang kekhawatiran masa depan bisnis hiburan di Jakarta menyusul apa yang dialami Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasional Alexis atas dasar dugaan tindak asusila di tempat itu yang didapat dari informasi di media massa.
"Banyak pengusaha yang khawatir pada situasi dan keadaan ini, melihat kondisi Alexis," kata Gea dalam pesan singkat dengan Kompas.com pada Selasa (31/10/2017).
Menurut Gea, pihaknya kini berupaya ekstra untuk meyakinkan para pengusaha hiburan yang meminta jaminan terhadap usahanya. Terlebih, para pengusaha yang selama ini tidak memiliki masalah atau melakukan pelanggaran hukum, seperti halnya Alexis.
Baca juga : Alexis Tutup, Pengusaha Hiburan Kecewa Anies-Sandi Tak Buka Ruang Dialog
"Antara pemerintah dengan pengusaha seharusnya sinergi, kalau kami ada salah, silakan ditegur dan dibina. Karena kami juga investasi usaha membuka lapangan pekerjaan, bayar pajak, dan lain-lain," kata Gea.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengklaim telah mengantongi bukti tindak asusila dalam operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis. Namun, bukti itu tidak akan dibuka untuk publik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya juga menolak menjelaskan secara rinci apa alasan pihaknya tidak melanjutkan izin operasional Alexis. Anies hanya menyebut kebijakan tersebut diambil untuk menjunjung tinggi nilai moral di Jakarta.
Baca juga : Hotel dan Gerai Pijat Tutup, 1.000 Karyawan Alexis Dirumahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.