JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno ditanya mengenai kemungkinan penutupan tempat usaha lain yang isi kegiatannya seperti Hotel dan Griya Pijat Alexis. Menjawab hal itu, Sandiaga mengatakan akan tegas pada tempat usaha lainnya.
"Intinya kami akan tegas dan kami akan memerhatikan laporan masyarakat," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017).
Sebelum menindak tegas, Sandiaga ingin ada bukti-bukti yang valid terlebih dahulu. Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa memang ada tempat lain yang melanggar asusila.
Baca juga : Sandiaga Ajak Karyawan Alexis yang Dirumahkan Ikut OK OCE
"Tentunya bukti-bukti yang sahih bahwa ada tempat usaha yang melanggar kesusilaan maupun narkoba," kata Sandiaga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Alexis
seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).
Baca juga : Alexis Tutup, Pengusaha Hiburan Kecewa Anies-Sandi Tak Buka Ruang Dialog
Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.
Saat ini, Hotel Alexis memiliki 1.000 karyawan dengan rincian 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas. Sejak izin tidak diperpanjang, semua karyawan dirumahkan sementara.
Baca juga : Sebelum Ini, Alexis Merujuk pada Satu Kata Positif...
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.