JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini ada tenaga kerja asing yang bekerja di Hotel dan Griya Pijat Alexis. Izin kerja 104 tenaga asing itu habis akhir Oktober kemarin.
"Khusus Alexis ini menarik karena ada 104 tenaga kerja asing. 104 tenaga kerja asing itu habis hari ini. Hari ini hari terakhir izin kerja mereka," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017) malam.
Dengan membuka telepon genggamnya, Anies membacakan data mengenai tenaga kerja asing itu. Anies menyebut beberapa negara yang menjadi asal tenaga kerja asing yang dia bicarakan.
"Dari RRC 36, Thailand 57, Uzbekistan 5, Kazakstan 2, ada catatannya, nih," kata Anies.
Baca juga: Temaramnya Lantai 7 Hotel Alexis...
Dengan berakhirnya izin kerja mereka, Anies mengatakan, aktivitas mereka jika Alexis masih buka adalah ilegal. Dia menyerahkan masalah ini kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, akan tegas terhadap hal semacam ini. Dia tidak ingin ada tempat yang izin usahanya adalah hotel dan karaoke, tetapi digunakan untuk hal lain.
"Kalau kemudian dipakai untuk praktik-praktik yang amoral, kami tidak akan biarkan. Kami akan proses dan tindak tegas," kata Anies.
Baca juga: Ini Foto-foto Lantai 7 Griya Pijat Alexis nan Famous Itu...