JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies memberi kesan menolak audiensi yang diminta manajemen Hotel dan Griya Pijat Alexis. Saat ditanya mengenai hal itu, Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki izin mengeluarkan atau tidak mengeluarkan izin.
"Seperti juga kalau kita bikin kontrak. Kalau saya enggak mau kontrak dengan Anda, ya, enggak apa-apa, enggak usah dipaksa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017) malam.
Ditanya berkali-kali soal audiensi, Anies tidak pernah memberi jawaban ya atau tidak. Anies mengatakan bahwa dia bertindak berdasarkan temuan yang ada. Begitu ada pelanggaran, Pemprov DKI langsung menindak tegas.
"Ini adalah otoritas kami sengaja pakai untuk memastikan Jakarta itu terbebas dari segala macam praktik-praktik seperti itu," kata Anies.
Baca juga : Pajak Alexis Rp 30 M Per Tahun, Anies Bilang Kami Ingin Uang Halal
Sebelumnya, manajemen Alexis berharap Pemprov DKI memberikan ruang melakukan audiensi. Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita mengatakan, pihaknya meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi bagaimana agar hotelnya tetap bisa mendapat izin operasi.
Sebab, hingga saat ini, mereka merasa tidak melakukan pelanggaran, malah memberikan kontribusi kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Kami meminta kepada Pemda DKI Jakarta, dinas perizinan, memberikan solusi atas usaha kami agar terus berjalan. Kami siap melakukan pembenahan kebijakan sesuai dengan aturan Pemda DKI," kata Lina.
Baca juga : Temaramnya Lantai 7 Hotel Alexis...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.