Sementara itu, Sarman menyebut UMP yang diusulkan unsur serikat pekerja yakni Rp 3.917.398. Angka itu berpedoman pada angka kebutuhan hidup layak (KHL) yang mereka survei sendiri, yakni Rp 3.603.531, dikali 8,71 persen, dan dijumlahkan dengan angka KHL tersebut.
Cari win-win solution
Sandi mengatakan, pemerintah ingin menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada semua, baik pengusaha maupun buruh. Menurut dia, solusi yang berpihak untuk semua unsur harus diterapkan demi menumbuhkan hubungan industrial yang sehat antara pengusaha dan buruh.
Baca juga : UMP DKI 2018 Belum Ditetapkan, Sandi Cari Win-win Solution
Pemerintah, kata dia, bertugas untuk memfasilitasi hadirnya hubungan industrial yang baik itu.
"Kuncinya hubungan industrial yang lebih bagus dan ini yang kami ingin hadirkan bahwa pengusahanya berkembang, pekerjanya juga berkembang bersama pengusaha, bukan mereka berhadap-hadapan," kata Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.