Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertimbangan Anies yang Rela Lepas Pajak Hotel Alexis...

Kompas.com - 02/11/2017, 08:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Hotel dan Griya Pijat Alexis ditutup, secara otomatis salah satu sumber pendapatan daerah melalui pajak hiburan juga akan berkurang. Pihak pertama yang mengingatkan hal ini adalah manajemen Alexis.

"Kami taat pajak, per tahun kami bayar sampai Rp 30 miliar. Sudah include semua. Kalau pajaknya sebesar itu, bisa dibayangkan berapa omzetnya," kata Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita, Selasa (31/10/2017).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menanggapi itu. Kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mau menerima pendapatan yang datang dari sektor-sektor tidak halal. Masalah kehalalan ini merujuk kepada aktivitas prostitusi yang disebut terjadi di Alexis.

"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," ujar Anies.

Baca juga : Anies Sebut Pajak yang Disetor Alexis Kecil, Rp 36 Miliar Per Tahun

Di samping itu, kata Anies, ini merupakan upaya penegakan aturan. Dia merasa memiliki otoritas untuk menindak siapa saja yang melanggar aturan. Pajak besar pun akan dilepas jika ternyata didapat dari usaha yang melanggar konstitusi.

"Kita pakai akal sehat nih, apakah karena pemasukan yang banyak lalu pelanggaran dibiarkan? Apa negeri ini mau diatur dengan pemasukan? Kalau negeri ini diatur dengan pemasukan, kita enggak punya aturan nanti," ujar Anies.

Suasana ruangan istirahat di lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Suasana ruangan istirahat di lantai tujuh Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Per Selasa, 31 Oktober ini, griya pijat di lantai 7 Alexis ditutup menyusul keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Alexis.

Bukan pajak terbesar

Lagipula, pendapatan yang masuk dari Alexis ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukan lah uang besar. Kata Anies, masih banyak sektor pendapatan lainnya yang bisa dimaksimalkan.

"Sudah dihitung, apalagi kalau cuma Alexis, kecil, Rp 36 miliar (per tahun), bukan Rp 30 miliar," ujar Anies.

Sementara itu, data yang ditunjukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta justru menyatakan pajak yang disetor Alexis di bawah kisaran Rp 30 miliar.

Dari data tahun 2016, pajak spa dan griya pijat di Alexis tercatat sebesar Rp 10.435.168.625. Kemudian pajak karaoke mencapai Rp 11.238.914.904, lalu pajak hotelnya sebesar Rp 5.508.400.457. Total dari ketiga jenis pajak itu untuk tahun 2016 adalah Rp 27.182.483.986.

Baca juga : Disnakertrans DKI Datangi Alexis, Periksa Berkas dan Data Karyawan

Foto Hotel  Alexis tampak depan yang ditampilkan melalui Google Street Maps.GOOGLE Foto Hotel Alexis tampak depan yang ditampilkan melalui Google Street Maps.

Sementara untuk data tahun 2017, hingga kuartal III atau sampai September 2017, tercatat besaran pajak spa dan griya pijat Alexis sebesar Rp 8.139.540.850. Lalu pajak karaoke senilai Rp 8.646.559.718, kemudian pajak hotelnya Rp 3.979.294.420.

Total pajak Alexis yang dibayarkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2017 hingga bulan September adalah Rp 20.765.394.988.

Secara keseluruhan, target pendapatan daerah pada tahun 2017 adalah Rp 750 miliar. Itu bukan hanya dari pajak hiburan saja, melainkan ada sektor pajak lain seperti PBB.

Anies mengatakan pajak dari sektor lain bisa dioptimalkan untuk menutupi hilangnya pemasukan dari tempat hiburan yang ditutup.

"Sebenarnya banyak potensi pajak kita yang belum dioptimalkan, dari mulai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kemudian dari retribusi, banyak sekali," kata Anies.

Baca juga : Sandiaga Usul Pegawai Alexis Disalurkan ke Hotel Syariah

Kompas TV Langkah Anies Hentikan Alexis (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com