Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi: Pak Said Iqbal, Kami Tak Akan Lari dari Komitmen Sejahterakan Pekerja

Kompas.com - 03/11/2017, 06:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, penetapan upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 sudah mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya kesejahteraan buruh.

Kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sandi menegaskan bahwa dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan mengingkari janji menyejahterakan buruh.

"Saya ingin menjelaskan dengan sendirinya ke Pak Said Iqbal dan temen-temen bahwa kami tentunya tidak akan pernah lari dari komitmen kami menyejahterakan kaum pekerja. Kami hadir di sini untuk justru memberikan solusi," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/11/2017) malam.

Sandi menjelaskan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2018 yang disertai kompensasi layanan gratis naik transjakarta dan subsidi pangan merupakan bukti Anies-Sandi menyejahterakan buruh.

Di satu sisi, Anies-Sandi meningkatkan UMP, di sisi lain mereka menurunkan biaya hidup buruh bergaji UMP.

Baca juga: Said Iqbal: Ternyata Ahok Jauh Lebih Ksatria Ketimbang Anies-Sandi 

"Ini merupakan sebuah hal yang konkret dan kalau dihitung adalah sebuah bukti bahwa Anies-Sandi berpihak kepada kaum yang lemah, yang termarjinalkan," katanya.

Presiden KSPI Said Iqbal saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait TKA dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).Pramdia Arhando Julianto Presiden KSPI Said Iqbal saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait TKA dengan Komisi IX DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Selain kesejahtersan buruh, Sandi menyebut ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan penetapan UMP 2018, seperti kondisi ekonomi yang melemah, tuntutan pengangguran, dan memastikan dunia usaha bisa bergerak.

UMP ini juga ditetapkan untuk menumbuhkan iklim hubungan industrial yang sehat antara pengusaha dan kaum pekerja.

Anies menetapkan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035, naik 8,71 persen dari UMP 2017.

Dalam menetapkan UMP itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan undang-undang lain.

Baca juga: Penetapan UMP DKI 2018 dan Asas Keadilan Menurut Anies-Sandi

Said Iqbal sebelumnya mengatakan, Anies-Sandi mengingkari janji dan kontrak politik mereka dengan kaum buruh.

Dalam kontrak politik itu disebut-sebut ada kesepakatan agar Anies-Sandi tidak menetapkan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, melainkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Kemudian (Anies-Sandi) berbohong dan mengingkari janjinya sendiri dalam kontrak politik yang mereka berdua tanda tangani secara resmi dengan para buruh yang bergabung di Koalisi Buruh Jakarta," ujar Said Iqbal.

Para buruh pun kecewa dengan keputusan Anies-Sandi yang menggunakan PP No 78/2015 sebagai dasar penetapan UMP 2018. Buruh bahkan mengancam akan mencabut dukungan mereka pada pemerintahan Anies-Sandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com