JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah siap menindaklanjuti temuan Ombudsman RI soal anggota Satpol PP yang menerima setoran atau melakukan pungan liar (pungli). Dia mengaku tidak akan segan merekomendasikan pemecatan kepada oknum yang bermain.
"Laporkan saja, kalau memang mereka begitu kami pecat kok," ujar Hidayatullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (3/11/2017).
Namun, Hidayatullah sebenarnya juga tidak yakin dengan temuan Ombudsman RI. Dia mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi praktik pungli oleh anggota Satpol PP.
Selain itu, kata dia, anggota Satpol PP seringkali difitnah oleh preman setempat. Misalnya seperti di Tanah Abang, aparat sering difitnah meminta uang setoran. Oleh karena itu, Hidayatullah meminta bukti oknum Satpol PP yang menerima setoran.
"Tapi bagaimanapun saya tetap selidiki temuan Ombudsman itu. Tapi saya minta bukti dong, Satpol PP-nya siapa, buktinya apa," ujar dia.
Baca juga : Dituduh Terima Setoran dari PKL Tanah Abang, Ini Kata Satpol PP
Sebelumnya, hasil investigasi Ombudsman RI mengungkap adanya praktik pungli oleh Satpol PP terhadap pedagang kaki lima (PKL) di enam pusat keramaian di Jakarta. Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala tidak membeberkan detil temuan itu. Namun ia menyebut, Satpol PP menerima pungutan cukup besar.
"Di semua tempat kami temukan dengan mengerahkan asisten kami, kami berikan video, ada percakapan dengan Satpol PP, lalu disebutkan nama-namanya, terima antara Rp 500.000 sampai Rp 8 juta per bulan," kata Adrianus.
Menurut Adrianus, modus pungutan itu berbeda dengan sebelumnya di mana PKL langsung memberi uang ke oknum anggota Satpol PP di lapangan. Kini, PKL berjualan dengan dibekingi preman atau ormas setempat. Lewat preman atau ormas ini, Satpol PP menerima uang dari PKL.
Persekongkolan antara preman dengan Satpol PP ditemukan Ombudsman di Tanah Abang, Di sana, salah satu preman mengaku punya kedekatan dengan Satpol PP sehingga PKL di sana yang menempati trotoar atau badan jalan misalnya tidak terkena razia.
Baca juga : Dugaan Pungli oleh Satpol PP DKI dari Hasil Temuan Ombudsman...