JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan, kenaikan upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2018 sudah cukup signifikan dari tahun sebelumnya.
"Kenaikannya (UMP) cukup signifikan dan kami sudah melihat dari KHL-nya (kebutuhan hidup layak) loncat jauh dari Rp 3,1 juta ke Rp 3,648 juta," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (3/11/2017).
Apalagi, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi kompensasi untuk menurunkan pengeluaran biaya hidup buruh. Anies dan Sandi akan memberikan layanan gratis naik transjakarta bagi buruh yang bekerja di Jakarta mulai 2018.
Baca juga: Alasan Ahok Terapkan Kebijakan Naik Transjakarta Gratis
"Kami akan pastikan transportasi tersebut di kantong-kantong di mana teman-teman buruh bekerja," ujar Sandiaga.
Selain layanan gratis transjakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberikan subsidi pangan. Buruh bisa berbelanja di Jakgrosir yang menjual harga kebutuhan pokok lebih murah 10-15 persen dari harga pasar.
"Komitmen kami meningkatkan kesejahteraan buruh 100 persen kami junjung tinggi," katanya.
Terkait kekecewaan para buruh, Sandiaga mengaku sudah mencoba menghubungi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Baca juga: Buruh Kecewa dengan Anies-Sandi yang Teken UMP Rp 3,6 Juta
"Kami sudah undang Pak Said Iqbal, kebetulan lagi di Geneva. Saya sudah SMS beliau, beliau belum balas," kata Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.