JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir fasilitas emoticon yang terdapat di aplikasi WhatsApp.
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, baru-baru ini terdapat konten bernuansa pornografi bisa dilihat melalui fasilitas emoticon di aplikasi tersebut.
"YLKI mendesak Kementerian Kominfo untuk menghentikan konten pornografi di emoticon WhatsApp tersebut," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/11/2017).
Menurut Tulus, hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut terlalu lama. Pasalnya, efek negatif yang ditimbulkan akan berpengaruh buruk pada masyarakat, terutama anak-anak atau remaja yang tidak sengaja melihat konten tersebut.
Baca juga : Ketua Komisi I DPR Minta Kominfo Blokir Konten Porno di WhatsApp
"Ini jelas sangat tidak positif untuk kebutuhan konsumen anak-anak dan remaja," ujar Tulus.
Konten menjurus pornografi tersebut berupa gambar bergerak dengan format file GIF. Tampilan yang menjurus ke pornografi itu dapat dicari dengan mudah di dalam aplikasi dengan kata kunci tertentu.
Konten gambar bergerak GIF di WhatsApp disediakan pihak ketiga. File GIF ini biasanya digunakan sebagai pelengkap saat pengguna saling bertukar pesan di WhatsApp.
Baca juga : Heboh Konten GIF Menjurus Pornografi di WhatsApp
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.