JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan menghapus larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin. Wacana itu berawal dari isi rapat pimpinan (rapim) yang membahas soal pembangunan trotoar di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
"Rancangan (pembangunan trotoar) itu memang diasumsikan tidak ada kendaraan roda dua yang masuk wilayah Sudirman dan Thamrin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/11/2017).
Anies pun meminta agar rancangan trotoar itu direvisi kembali. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ingin revisinya bisa memberi ruang kepada kendaraan roda dua agar bisa melintasi Jalan MH Thamrin kembali.
Saat ini, ada peraturan gubernur yang mengatur tentang larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Jika rancangan trotoar yang baru sudah dilaksanakan, kata Anies, maka secara otomatis pergub larangan motor itu akan diubah.
"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan motor), maka pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies.
Baca juga : Sandiaga Uno Kaji Kebijakan Pelarangan Motor di Jalan Protokol
Sejak Desember 2014, pelarangan sepeda motor mulai berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin.
"Memang kebijakan ini pasti membuat banyak (warga) tidak senang dan kebijakannya tidak populer. Kamu mau marahin saya ya terserah, saya tidak peduli. Saya hanya tidak mau Anda mati saja," kata Ahok saat itu.
Baca juga : Ahok Minta Warga Tak Mengeluh Soal Pelarangan Motor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.