JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah belum bisa berbicara banyak mengenai wacana penghapusan larangan sepeda motor melintas di Jalan Protokol. Andri mengatakan, penghapusan sebuah kebijakan juga harus melalui kajian terlebih dahulu.
"Kami kaji dulu, kan, FGD (forum group discussion) dulu. Kami lihat (pendapat) para pengamat," ujar Andri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (8/11/2017).
FGD tersebut sekaligus mencari tahu dampak jika kebijakan ini dihapus. Andri mengatakan, nantinya Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengundang para pakar.
"Supaya bisa melihat dari bermacam aspek," ujar Andri.
Ketika Pemprov DKI Jakarta ingin memperluas area larangan sepeda motor, kajiannya juga sudah ada. Andri mengatakan, kajian yang ada akan dipadankan dengan kajian yang baru nanti.
"Nanti kami padukan (dengan kajian sebelumnya)," katanya.
Baca juga: Mau Cabut Larangan Motor, Sandiaga Yakin Warga Beralih ke Angkutan Umum
Beberapa bulan lalu, Andri pernah menjelaskan kepada DPRD DKI mengenai kajian larangan sepeda motor. Saat itu Pemprov DKI berencana memperluas area larangan sepeda motor hingga Jalan Sudirman.
Kata Andri, saat itu, cepat atau lambat kebijakan larangan sepeda motor harus dilaksanakan. Sebab, pertumbuhan kendaraan bermotor setiap hari begitu banyak.
Dalam satu hari, pertumbuhan kendaraan bermotor mencapai 1.500, tepatnya 1.200 untuk roda dua dan 300 kendaraan roda empat.
Jika pengaturan semacam ini tidak segera dilaksanakan, kondisi lalu lintas akan semakin macet. Kebijakan ini juga sambil menunggu program electronic road pricing (ERP) siap.
"Kalau kita enggak cepat, enggak tahu ke depan seperti apa. Enggak perlu tunggu 5 tahun, 2 sampai 3 tahun pasti macet," kata Andri ketika itu.
Baca juga: Sepeda Motor Akan Kembali Melintas di Thamrin, Apa Kata Warga?
Namun, perluasan area larangan bermotor tidak jadi dilakukan dengan beberapa alasan. Alasannya karena masih banyak pembangunan di kawasan Sudirman-Thamrin, seperti proyek transportasi massal cepat (MRT)
Pembangunan trotoar juga akan dilakukan di ruas jalan itu. Setelah selesai, barulah perluasan aturan larangan sepeda motor bisa dikaji kembali.
Namun, kini aturan itu ingin dihapus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rancangan pembangunan di kawasan Sudirman-Thamrin diubah agar sepeda motor bisa melintasi area itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.