Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Akan Kaji Keinginan Anies-Sandi Hapus Larangan Sepeda Motor

Kompas.com - 08/11/2017, 12:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah belum bisa berbicara banyak mengenai wacana penghapusan larangan sepeda motor melintas di Jalan Protokol. Andri mengatakan, penghapusan sebuah kebijakan juga harus melalui kajian terlebih dahulu.

"Kami kaji dulu, kan, FGD (forum group discussion) dulu. Kami lihat (pendapat) para pengamat," ujar Andri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (8/11/2017).

FGD tersebut sekaligus mencari tahu dampak jika kebijakan ini dihapus. Andri mengatakan, nantinya Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengundang para pakar.

"Supaya bisa melihat dari bermacam aspek," ujar Andri.

Ketika Pemprov DKI Jakarta ingin memperluas area larangan sepeda motor, kajiannya juga sudah ada. Andri mengatakan, kajian yang ada akan dipadankan dengan kajian yang baru nanti.

"Nanti kami padukan (dengan kajian sebelumnya)," katanya.

Baca juga: Mau Cabut Larangan Motor, Sandiaga Yakin Warga Beralih ke Angkutan Umum

Beberapa bulan lalu, Andri pernah menjelaskan kepada DPRD DKI mengenai kajian larangan sepeda motor. Saat itu Pemprov DKI berencana memperluas area larangan sepeda motor hingga Jalan Sudirman.

Kata Andri, saat itu, cepat atau lambat kebijakan larangan sepeda motor harus dilaksanakan. Sebab, pertumbuhan kendaraan bermotor setiap hari begitu banyak.

Dalam satu hari, pertumbuhan kendaraan bermotor mencapai 1.500, tepatnya 1.200 untuk roda dua dan 300 kendaraan roda empat.

Jika pengaturan semacam ini tidak segera dilaksanakan, kondisi lalu lintas akan semakin macet. Kebijakan ini juga sambil menunggu program electronic road pricing (ERP) siap.

"Kalau kita enggak cepat, enggak tahu ke depan seperti apa. Enggak perlu tunggu 5 tahun, 2 sampai 3 tahun pasti macet," kata Andri ketika itu.

Baca juga: Sepeda Motor Akan Kembali Melintas di Thamrin, Apa Kata Warga?

Namun, perluasan area larangan bermotor tidak jadi dilakukan dengan beberapa alasan. Alasannya karena masih banyak pembangunan di kawasan Sudirman-Thamrin, seperti proyek transportasi massal cepat (MRT)

Pembangunan trotoar juga akan dilakukan di ruas jalan itu. Setelah selesai, barulah perluasan aturan larangan sepeda motor bisa dikaji kembali.

Namun, kini aturan itu ingin dihapus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rancangan pembangunan di kawasan Sudirman-Thamrin diubah agar sepeda motor bisa melintasi area itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com