Setelah penetapan UMP 2018 dilakukan dan tak sesuai harapan, kelompok buruh ini mengungkapkan adanya kontrak politik antara mereka dengan Anies-Sandi.
Baca juga : Sandi Akan Tetap Tampung Masukan Buruh soal UMP 2018
Anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh, Pandapotan Hutagaol mengatakan, sebagian besar buruh memilih pasangan Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017 karena adanya kontrak politik tersebut.
"Saat ada kontrak politik tentang nasib kesejahteraan buruh, kami memerintahkan anggota kami untuk memilih mereka (Anies-Sandi pada Pilkada DKI). Tapi kenyataannya begini," kata Pandapotan.
Satu hal yang dianggap menyalahi kontrak politik adalah penetapan UMP DKI 2018 berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Hal itu menyebabkan besaran UMP menjadi Rp 3,648 juta.
Serikat buruh meminta agar UMP DKI Jakarta ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Penghitungan UMP menurut UU No 13/2003 berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Jika berdasarkan rumus tersebut, kata dia, UMP layak di DKI Jakarta Rp 3,9 juta.
Keberpihakan kepada buruh
Benarkah ada kontrak politik itu?
Tadi malam Anies ditanya mengenai adanya kontrak politik antara dia dan para buruh. Jawaban Anies singkat, yaitu "tidak ada komentar dulu".
Namun, Sandiaga mengatakan keberpihakan mereka kepada buruh tidak perlu diragukan lagi. Sandi merasa mereka tetap berpihak kepada buruh meski penetapan UMP tidak sesuai keinginan mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.